Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum jadi 3,50%

IMG_1638.jpg
RDK LPS terkait Tingkat Bunga Penjaminan/Dok LPS
Intinya sih...
  • LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps.
  • Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0.
  • LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. 

Dengan demikian, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 3,50 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,00 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,00 persen. 

“TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026,” kata Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono di Jakarta, Senin (22/9).

Ia menjelaskan, penetapan TBP antara lain didasari oleh, momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang. 

Indeks kepercayaan konsumen masih optimal

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) akan menggelar Putih Abu-Abu Financial Festival 2025. (dok. LPS)
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) akan menggelar Putih Abu-Abu Financial Festival 2025. (dok. LPS)

Didik juga menjelaskan, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Sedangkan, Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7 persen (YoY) pada Agustus 2025.

Meskipun demikian, lanjut Didik, pertumbuhan kredit belum optimal dan berimbang lintas sektor terutama pada sektor-sektor yang padat karya termasuk UMKM. “Ke depan, sinergi kebijakan lintas stakeholder perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian yang lebih kuat, berimbang dan berkelanjutan,” kata Didik.

Lebih jauh, ketahanan permodalan tetap solid sebagai buffer risiko dari sisi volatilitas pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,88 persen pada periode Juli 2025.

LPS jamin 99,94% rekening nasabah

LPS adalah.png
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (Dok. LPS)

Sesuai amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. “Cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan Undang- Undang LPS, yakni paling sedikit 90 persen dari keseluruhan nasabah bank,” jelas Didik. 

Berdasarkan data Agustus 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS mencapai  99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 651,58 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya di BPR/BPRS mencapai 99,97 persen dari total rekening atau setara dengan 15,79 juta rekening.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

J Trust Bank Kejar Target Free Float 7,5% di Akhir Kuartal 2025

23 Sep 2025, 06:22 WIBFinance