- Minimum pembelian mulai Rp1 juta
- Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder
- Tersedia fasilitas early redemption
- Pembayaran kupon dilakukan setiap bulan.
ST016 Dibuka: Ini Pengertian, Kupon, dan Cara Belinya

Pemerintah membuka penawaran Sukuk Tabungan ST016 mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026 dengan dua tenor, yaitu ST016T2 dan ST016T4.
Kupon minimal ST016T2 sebesar 6,05% dan ST016T4 sebesar 6,25% per tahun dengan skema floating with floor.
Pembelian ST016 dilakukan melalui mitra distribusi resmi serta tersedia fasilitas early redemption hingga 50% dari total kepemilikan.
Jakarta, FORTUNE — Pemerintah resmi membuka penawaran Sukuk Tabungan seri ST016 mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Instrumen investasi syariah ritel ini diterbitkan dalam dua pilihan tenor, yakni ST016T2 tenor dua tahun dan ST016T4 tenor empat tahun.
Kupon minimal ST016T2 sebesar 6,05 persen per tahun dan ST016T4 sebesar 6,25 persen per tahun.
ST016 menjadi salah satu instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang ditawarkan kepada individu Warga Negara Indonesia. Produk ini menggunakan skema imbal hasil mengambang dengan batas minimal atau floating with floor.
Table of Content
Apa itu ST016?
ST016 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia. Instrumen ini dikelola berdasarkan prinsip syariah dan telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN-MUI melalui surat Nomor B-0362/DSN-MUI/V/2026.
Berbeda dari obligasi konvensional, ST016 menggunakan akad wakalah. Dalam mekanisme ini, investor mewakilkan dana kepada pemerintah untuk dikelola ke aset produktif dan proyek negara.
ST016 memiliki sejumlah karakteristik utama sebagai berikut:
Kementerian Keuangan menjelaskan underlying asset ST016 berasal dari Barang Milik Negara dan proyek APBN 2026.
Khusus ST016T4, pemerintah mengalokasikan pembiayaan untuk proyek ramah lingkungan atau green sukuk, termasuk sektor transportasi berkelanjutan dan ketahanan perubahan iklim.
Kupon ST016 dan simulasi imbal hasil
Pemerintah menetapkan kupon minimal ST016T2 sebesar 6,05 persen per tahun, berasal dari BI Rate 4,75 persen ditambah spread 130 basis poin. Sementara ST016T4 menawarkan kupon minimal 6,25 persen per tahun dengan spread 150 basis poin.
Skema floating with floor membuat kupon dapat naik mengikuti perubahan BI Rate, tetapi tidak akan turun di bawah batas minimal yang telah ditentukan hingga jatuh tempo.
Berikut simulasi perubahan kupon ST016 berdasarkan pergerakan BI Rate:
- Jika BI Rate naik menjadi 5 persen pada Agustus 2026, kupon ST016T2 akan meningkat menjadi 6,30 persen per tahun dan ST016T4 menjadi 6,50 persen per tahun.
- Jika BI Rate turun menjadi 4,50 persen, kupon tidak akan turun di bawah batas minimal (floor). Kupon ST016T2 tetap 6,05 persen per tahun, sedangkan ST016T4 tetap 6,25 persen per tahun.
Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan, dengan pembayaran pertama pada 10 Juli 2026.
Cara beli ST016
Pembelian ST016 dilakukan secara online melalui sistem e-SBN yang disediakan mitra distribusi resmi. Prosesnya terdiri dari empat tahap utama:
- Registrasi
Calon investor mendaftar melalui sistem elektronik mitra distribusi dengan melengkapi data diri, nomor SID (Single Investor Identification), rekening dana, dan rekening surat berharga. Jika belum memiliki SID, proses pembuatan dapat difasilitasi oleh mitra distribusi.
- Pemesanan
Setelah registrasi, investor dapat melakukan pemesanan selama masa penawaran 8 Mei hingga 3 Juni 2026 dengan membaca memorandum informasi terlebih dahulu.
- Pembayaran
Setelah terverifikasi, investor menerima kode pembayaran (billing code) yang digunakan untuk transfer melalui bank persepsi, baik via ATM, teller, maupun mobile banking.
- Konfirmasi
Setelah pembayaran, investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) serta notifikasi bahwa transaksi selesai dan alokasi ST016 akan diterbitkan saat setelmen.
Selain melalui bank, cara beli ST016 juga dapat dilakukan lewat aplikasi investasi yang menjadi mitra distribusi, selama mengikuti alur yang sama. Pemerintah menetapkan tanggal penetapan hasil penjualan pada 8 Juni 2026 dan setelmen pada 10 Juni 2026.
Daftar 32 mitra distribusi ST016
Pemerintah menunjuk 32 mitra distribusi untuk penjualan ST016 yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, hingga platform fintech. Berikut daftarnya:
- BCA
- HSBC
- Mandiri
- BNI
- Permata Bank
- BRI
- BTN
- Maybank
- OCBC
- DBS
- Panin Bank
- CIMB Niaga
- Danamon
- UOB
- Bank Mega
- Standard Chartered
- Bank Victoria
- BSI
- Bank Muamalat
- Bank SMBC Indonesia
- BRI Danareksa Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Trimegah Sekuritas
- Bahana Sekuritas
- Bina Artha Sekuritas
- Phillip Sekuritas Indonesia
- BNI Sekuritas
- Panin Sekuritas
- Bareksa
- FundTastic+
- Tanamduit
- Bibit
Melalui mitra tersebut, investor dapat mengakses pembelian ST016 secara daring tanpa harus datang ke kantor.
Apakah ST016 bisa dicairkan sebelum jatuh tempo?
Meski tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, ST016 menyediakan fasilitas early redemption yang ,emungkinkan investor mencairkan sebagian pokok investasi sebelum jatuh tempo.
Syarat mengajukan early redemption adalah kepemilikan minimal Rp2 juta dan pengajuan minimal Rp1 juta. Nilai maksimal pencairan dibatasi hingga 50 persen dari total kepemilikan.
Periode pengajuan early redemption ST016T2 berlangsung pada 26 Mei hingga 3 Juni 2027, sedangkan ST016T4 dibuka pada 26 April hingga 3 Mei 2028. Adapun jatuh tempo ST016T2 ditetapkan pada 10 Juni 2028 dan ST016T4 pada 10 Mei 2030.
FAQ seputar ST016
| Berapa kupon ST016? | Kupon minimal ST016T2 sebesar 6,05 persen dan ST016T4 sebesar 6,25 persen per tahun. |
| Berapa minimal pembelian ST016? | Minimal pembelian ST016 adalah Rp1 juta. |
| Apakah ST016 bisa dijual sebelum jatuh tempo? | ST016 tidak dapat diperdagangkan, tetapi memiliki fasilitas early redemption. |
| Di mana membeli ST016? | ST016 dapat dibeli melalui 32 mitra distribusi, termasuk bank, sekuritas, dan fintech. |

















