BSI Tebar Dividen Rp1,52 T dan Angkat Waketum MUI Jadi Komisaris Independen

- BSI menetapkan dividen tunai Rp1,52 triliun atau 20% dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp7,57 triliun, naik 44% dibanding tahun sebelumnya.
- Sebanyak 80% laba bersih atau Rp6,05 triliun dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bisnis BSI ke depan.
- RUPST juga mengangkat Waketum MUI Muhammad Cholil Nafis sebagai komisaris independen serta Sigit Pramono sebagai komisaris baru menggantikan pejabat sebelumnya.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp1,52 triliun atau setara Rp32,81 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (5/5/2026).
Adapun, nilai dividen tersebut setara dengan 20 persen dari total laba bersih per saham. Pada tahun buku 2025, BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun. Dengan demikian, 80 persen sisanya atau sekitar Rp6,05 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyebut besaran dividen tahun buku 2025 ini naik 44 persen dari tahun sebelumnya. Tahun lalu dividen tunai ditetapkan 15 persen dari laba bersih atau sebesar Rp1,05 triliun, dengan besaran dividen per saham dari Rp22,78.
"Dividen tahun 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham Yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan,” jelas Anggoro dalam konferensi pers RUPS, Selasa (5/5)
Kendati demikian, Anggoro tidak menyebut informasi mengenai waktu pembagian dividen secara spesifik, namun disebut akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen BSI. Kebijakan dividen tetap dijalankan secara seimbang antara memberikan return optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Menurutnya, fundamental BSI kini semakin kuat. Terbukti dari meningkatnya jumlah nasabah yang pada tahun 2025 mencapai lebih dari 2 juta orang sehingga total nasabah mencapai 23 juta pada akhir tahun.
RUPST juga menyetujui perubahan jajaran komisaris perseroan. BSI mengangkat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis sebagai komisaris independen menggantikan posisi Muhammad Syafii Antonio. Selain itu mengangkat Sigit Pramono sebagai komisaris menggantikan posisi Meidy Ferdiansya.
Adapun, masa jabatan anggota Dewan Komisaris berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dalam RUPS hingga penutupan RUPS Tahunan kelima setelah pengangkatan. Namun terkecuali bagi kedua nama tersebut, pengangkatan baru efektif setelah memperoleh persetujuan melalui uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Berikut susunan pengurus BSI terbaru :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
Komisaris Independen: Felicitas Tellulembang
Komisaris: Sigit Pramono
Komisaris: Mochammad Agus Rofiudin
Komisaris: Kamaruddin Amin
Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
Komisaris Independen: Muhammad Cholil Nafis
Komisaris Independen: Addin Jauharuddin
Direksi
Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
Direktur Information Technology: Muharto Hadi Suprapto
Direktur Finance and Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Direktur Sales and Distribution: Anton Sukarna
Direktur Compliance and Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Direktur Risk Management: Gradhis Helmi Harumansyah
Direktur Wholesales Transaction Banking: Zaidan Novari
Direktur Treasury and International Banking: Firman Nugraha
Dewan Pengawas Syariah
Ketua: Hasanudin
Anggota: Mohammad Hidayat
Anggota: Oni Sahroni
Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
Anggota: Jaih Mubarok

















