Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Purbaya Kembali Suntik Dana SAL ke Himbara, Kali Ini Rp70 Triliun

Purbaya Kembali Suntik Dana SAL ke Himbara, Kali Ini Rp70 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana SAL Rp70 triliun ke Himbara dan BSI dalam dua tahap untuk memperkuat likuiditas serta menekan beban bunga perbankan.
  • BTN dan BSI masing-masing menerima Rp10 triliun, sementara Rp50 triliun dialokasikan ke Mandiri, BRI, dan BNI; total penempatan di bank BUMN ditargetkan hampir Rp400 triliun.
  • OJK mencatat kredit Juni 2026 tumbuh 12,67 persen, melampaui pertumbuhan DPK 10,21 persen yang mengetatkan likuiditas, meski rasio likuiditas industri tetap di atas batas aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp70 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pekan ini. Tujuannya adalah memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus menekan beban bunga industri.

Penyaluran dana SAL dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang. Tahap pertama mengucur pada Rabu (5/8) sebesar Rp40 triliun. Tahap kedua menyusul pada Senin (10/8) mendatang senilai Rp30 triliun.

Dari total dana tersebut, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) masing-masing menerima alokasi Rp10 triliun. Adapun sisa dana sebesar Rp50 triliun dibagikan kepada Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Kira-kira total di [bank] BUMN nanti itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” kata Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu sore (5/8).

Purbaya menegaskan komitmen pemerintah menambah penempatan dana di sektor perbankan secara berkelanjutan. Target penempatan dana diproyeksikan mencapai Rp200 triliun hingga tahun depan.

Sebelumnya, pemerintah sempat menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan pada September 2025. Dana tersebut sempat ditarik pada Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengembalikannya ke sistem perbankan akibat kondisi likuiditas yang dinilai masih kering.

Di lain pihak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja industri perbankan nasional sejatinya masih berada dalam kondisi stabil dan tumbuh positif. Fungsi intermediasi perbankan terus melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang terkendali.

Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit bank pada Juni 2026 terakselerasi hingga 12,67 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp9.081 triliun.

Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,21 persen (YoY) mencapai Rp10.282 triliun. Perinciannya, pos giro tumbuh 9,95 persen (YoY), deposito naik 8,25 persen (YoY), dan tabungan melonjak 12,16 persen (YoY).

Kesenjangan laju pertumbuhan antara kredit dan DPK menjadi pemicu pengetatan likuiditas di pasar.

“Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK, menyebabkan rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun, meskipun masih memadai,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Meski melandai, OJK memastikan indikator likuiditas utama industri masih berada jauh di atas ambang batas aman (threshold). Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen, jauh di atas batas minimum 50 persen.

Sementara itu, rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 23,08 persen dari batas minimum 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) industri perbankan terjaga pada posisi 182,75 persen.

Share Article
Editorial Team

Latest in Finance

See More