GoTo Buat Skema Tabungan Untuk Ringankan Iuran JKN Mitra Gojek

- GoTo dan BPJS Kesehatan meluncurkan NADI JKN bagi mitra Gojek, memungkinkan tabungan pendapatan dipotong otomatis untuk membayar iuran JKN pribadi maupun keluarga.
- Mitra dapat memilih autodebet harian atau delapan kali sebulan; iuran kelas 3 bisa dicicil sekitar Rp7.000 per hari selama 20 hari.
- Hingga 30 Juni 2026, cakupan JKN mencapai 98,60 persen, tetapi peserta aktif 80,25 persen; NADI JKN ditujukan membantu pekerja berpenghasilan tidak tetap menjaga kepesertaan aktif.
Jakarta,FORTUNE – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) gandeng BPJS Kesehatan meluncurkan skema tabungan untuk mitra ojek online (ojol) Gojek yang bertujuan untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Skema ini dilaksanakan melalui program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) dengan memanfaatkan teknologi daily deduct engine. Dengan demikian, para mitra ojol dapat menyisihkan pendapatanya ke tabungan dan secara autodebet terbayarkan untuk iuran JKN.
Chief of Public Affair GoTo, Dyan Shinto Eko Nugroho, menjelaskan bahwa skema NADI JKN ini tidak hanya digunakan untuk pribadi mitra saja, tetapi bisa mencakup iuran keluarga yang tertanggung. “Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga,” kata Dyan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/8).
Hingga saat ini,sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan. Sehingga mitra dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Lula Kamal, juga menjelaskan bahwa dengan skema ini para mitra Gojek dapat memilih rentang waktu autodebet tabungan ke iuran JKN. Ada sistem autodebet harian atau sebulan delapan kali sehingga para pengemudi dapat mencicil iuran BPJS Kesehatan dengan besaran terjangkau hingga Rp7.000 perhari.
"Kalau mau nabung tiap hari boleh? Boleh. Kalau nabung tiap hari, kalau dihitung cuma 20 hari saja, itu Rp7.000 per hari untuk kelas 3. Dia sudah meng-cover seluruh anggota keluarganya: Bapak, Ibu, sama dua anak," jelas Lula.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN.
Ia menyatakan, hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif.
“Peserta yang belum aktif ini karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo.
Ia menyebut, tidak sedikit juga peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Untuk itu, program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.




















