Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan pemerintah menurunkan dana transfer ke daerah (TKD) di tahun depan. Kebijakan tersebut telah dijelaskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) 2026.
Alokasi dana TKD 2026 dialokasikan sebesar Rp650 triliun dalam dokumen tersebut. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dari alokasi APBN 2025 yang disorot publik. Berikut penjelasan lengkap mengenai pemerintah yang memangkas anggaran untuk transfer ke daerah di RAPBN 2026.