Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG-20260129-WA0060.jpg
Konferensi pers OJK dan BEI pada Kamis (29/1).

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 3 petingginya menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya, Jumat (30/1). Itu terjadi beberapa hari setelah koreksi IHSG yang menyebabkan 2 kali trading halt.

Ketiga petinggi itu adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I. B. Aditya Jayaantara.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK juga menambahkan, proses pengunduran diri itu tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Pengumuman pengunduran diri ketiga petinggi OJK tersebut dilakukan setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, memutuskan untuk mundur pula dari jabatannya pada Jumat pagi.

Editorial Team