Jakarta, FORTUNE - Perusahaan investasi terbesar di dunia membantu menyuntikkan modal gabungan investor di perusahaan multisektor di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali Indonesia.
Adapun, melansir Investopedia, badan usaha yang termasuk perusahaan investasi bertanggung jawab memegang dan mengelola sekuritas untuk tujuan investasi. Umumnya, dana disalurkan melalui dana tertutup atau dana terbuka (reksa dana). Pengelompokannya terbagi menjadi tiga jenis, yakni: dana tertutup, reksa dana, dan unit investment trusts (UIT).
Istilah lain dari perusahaan investasi, yakni: fund company atau fund sponsor. Biasanya, mereka bekerja sama dengan distributor pihak ketiga untuk menjual reksa dana.
Layanan-layanan yang mereka tawarkan, di antaranya: pencatatan kustodian, manajemen portofolio, dan manajemen pajak. Lebih lanjut, perusahaan investasi menghasilkan keuntungan dengan membeli dan menjual saham, properti, obligasi, uang tunai, dana lain, dan aset lainnya.