Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Salah satu proyek ADHI. (Website ADHI)

Intinya sih...

  • PT Adhi Karya terseret dalam gugatan PKPU sebesar Rp91 miliar oleh subkontraktor WIKA-ADHI.
  • KSO ADHI-WIKA bekerja sama pada proyek P3SON di Hambalang, Bogor, yang dimulai pada 10 Desember 2010.
  • Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nilai total Rp91 miliar oleh dua pemohon PKPU.

Jakarta, FORTUNE- PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) terseret dalam gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sebesar Rp91 miliar yang dilakukan subkontraktor WIKA-ADHI, yakni PT Dutasari Citralaras dan direkturnya, Machfud Suroso. 

Dalam laman keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan KSO ADHI-WIKA merupakan bentuk kerja sama operasi antara PT Adhi Karya dengan PT Wijaya Karya sebagai kontraktor pelaksana pada pekerjaan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Skeolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Editorial Team

Tonton lebih seru di