Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Rumor Terkonfirmasi: Jhonlin Group Akuisisi 10 Miliar Saham BYAN

2 min read
Rumor Terkonfirmasi: Jhonlin Group Akuisisi 10 Miliar Saham BYAN
ilustrasi PT Bayan Resources Tbk (dok.bayan.com)
  • BYAN melonjak hampir 20% ke Rp13.825 pada sesi II perdagangan 18 September, melanjutkan penguatan tiga hari setelah perseroan mengonfirmasi rencana akuisisi saham.
  • Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani perjanjian bersyarat untuk mengalihkan 10.000.000.500 saham BYAN kepada PT Jhonlin Baratama, afiliasi Haji Isam.
  • BYAN menyatakan transaksi tidak berdampak material negatif, sementara sebelumnya anak usaha mengumumkan force majeure karena perubahan RKAB 2026 belum disetujui.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Harga saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melejit hampir 20 persen pada pembukaan perdagangan Jumat (18/9) sesi 2.

Dikutip dari IDX Mobile, BYAN diperdagangkan di harga Rp13.825 pukul 13.15 WIB, dari harga penutupan pada Kamis (17/9), yakni Rp11.525. Ini penguatan 3 hari beruntun sejak Rabu (16/9). Penguatan kenaikan harga saham BYAN itu terjadi setelah perseroan mengonfirmasi akuisisi saham BYAN oleh perusahaan afiliasi Haji Isam.

"Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima, Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi pendahuluan," kata Direktur BYAN, Jenny Quantero dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat.

Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, PT Jhonlin Baratama akan resmi memiliki 10 miliar saham BYAN. Kejadian tersebut disebut tak berdampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha BYAN.

Sebelum ini, pada 11 September 2026, BYAN dan tiga anak usahanya menyampaikan keadaan kahar (force majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batubara. Kondisi kahar itu terjadi karena persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 belum diterbitkan kepada anak-anak usaha BYAN, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), walaupun permohonan persetujuan perubahan RKAB telah diajukan sesuai ketentuan.

"Mengingat ketetapan persetujuan RKAB diperlukan agar anak-anak perusahaan perseroan dapat menjalankan kegiatan produksi batu baranya secara sah, kondisi saat ini memengaruhi kemampuan perseroan dan anak-anak perusahaannya untuk memenuhi kewajibannya kepada para pelanggannya," kata Direktur BYAN, Low Yi Ngo dalam keterbukaan informasi.

Jika ditarik lebih jauh, pada Agustus 2026, telah beredar rumor akuisisi BYAN oleh Jhonlin Grup. Namun, Manajemen BYAN saat itu menyatakan tidak mengetahui adanya rencana pengambilalihan dan/atau akuisisi saham perseroan oleh grup tersebut.

"Namun pemegang saham pengendali perseroan telah menyampaikan kepada kami bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi mereka di perseroan," kata Jenny dalam keterbukaan informasi pada 18 Agustus 2026.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More