Jakarta, FORTUNE - Selepas pengumuman klasifikasi pasar MSCI, investor global merespons dengan aksi jual. Sepanjang perdagangan Rabu (24/6), terjadi aksi jual bersih asing senilai Rp1,23 triliun.
Berdasarkan catatan Mirae Asset Sekuritas Indonesia, 5 saham yang paling banyak dilego asing pada Rabu ini adalah BBRI (-Rp273 miliar), TPIA (-Rp218 miliar), AMMN (-Rp111 miliar), BMRI (-Rp71 miliar), dan BUMI (-Rp61 miliar). Akibat tekanan yang terjadi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun ditutup melemah sebesar 3,56 persen ke level 5.883.
"IHSG meemah karena sentimen memburuk setelah MSCI memperpanjang proses peninjauan status pasar Indonesia hingga November, namun memperingatkan bahwa mereka akan 'mempertimbangkan berbagai opsi untuk pasar Indonesia', termasuk kemungkinan penurunan status menjadi pasar frontier," demikian menurut tim riset Pilarmas Investindo Sekuritas.
Dalam pengumuman Rabu dini hari, MSCI memang masih mempertahankan pasar modal Indonesia di Emerging Market. Namun, mereka kembali menyoroti isu transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar domestik.
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menambahkan, tekanan juga datang dari aksi pengambilan keuntungan dari saham-saham berkapitalisasi besar.
Lebih lanjut, Stockbit Sekuritas menilai hasil evaluasi MSCI relatif netral. Mereka juga menilai, wajar jika MSCI membutuhkan waktu observasi lebih panjang untuk menilai konsistensi dan hasil reformasi.
Sebab, hal itu juga tergambar dari evaluasi terhadap Korea Selatan terkait potensi upgradeke Developed Market. Dalam penilaian terhadap Korsel, MSCI menegaskan reformasi harus terimplementasi secara penuh dan pelaku pasar butuh waktu yang cukup untuk mengevaluasi efektivitasnya sebelum mempertimbangkan konsultasi.
"Preseden negara lain yang sebelumnya mendapat pembekuan MSCI juga menunjukkan bahwa perlakuan khusus tersebut baru dicabut paling cepat selama ~12 bulan," catat tim riset Stockbit.
Contoh, pembekuan MSCI terhadap pasar Mesir berlaku pada Mei 2023 sampai dengan Mei 2024. Lalu ada Kenya yang dibekukan selama sekitar 21 bulan, yakni Agustus 2022 sampai dengan Mei 2024.
Lebih lanjut, yang perlu investor cermati dalam MSCI Index Review pada November 2026, yakni:
Apakah pembekuan bagi pasar Indonesia terkait peningkatan FIF/NOS, penambahan ke IMI, dan migrasi antarsegmen indeks ke atas akan dicabut?
Bukti bahwa MSCI menilai reformasi pasar Indonesia telah diimplementasikan secara konsisten, yang merupakan syarat pencabutan sebenarnya, bukan sekadar reformasi yang diumumkan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jaas Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan menindaklanjuti sejumlah area yang masih menjadi perhatian MSCI, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan," kata Friderica dalam keterangan resminya kepada pers, Rabu.
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan, pengumuman klasifikasi pasar MSCI sejalan dengan hasil evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, beberapa waktu lalu.
Pada April 2026, FTSE Russell menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India. Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell.
"Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.
