Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Respons Review MSCI, Transparansi Masih Jadi Sorotan

Pemerintah Respons Review MSCI, Transparansi Masih Jadi Sorotan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok Kemenko Perekonomian
Intinya Sih
  • Pemerintah menanggapi penurunan penilaian MSCI pada aspek arus informasi dengan menegaskan komitmen reformasi pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga dan status emerging market Indonesia tidak berubah.
  • MSCI menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai tanpa isu pembatasan asing, namun menyoroti perlunya peningkatan transparansi kepemilikan saham serta integritas pembentukan harga.
  • Pemerintah memperkuat reformasi melalui peningkatan free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, demutualisasi BEI, serta kebijakan moneter-fiskal terukur untuk menjaga stabilitas dan daya tarik pasar hingga 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi laporan lembaga penyedia indeks global MSCI yang menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, yakni pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula “+” menjadi “−”.

Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan dari arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan. Pemerintah optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market dan berkomitmen menuntaskan agenda reformasi untuk menjaga kepercayaan investor.

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/06).

MSCI sendiri menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.

Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga.

Airlangga mengatakan bahwa catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.

MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.

Penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.

Di sisi sektor eksternal, Pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur. Hal tersebut dilakukan melalui penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.

Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional.

“Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya,” kata Airlangga.

Reformasi Berkelanjutan untuk Menjaga Kepercayaan Pasar

Pasar saham merah
Ilustrasi pasar saham merah (pexels.com/Kindel Media)
  1. Kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar, (sudah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap);
  2. Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat);
  3. Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026);
  4. Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses);
  5. Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen dengan fokus saham LQ45;
  6. Penguatan penegakan aturan dan sanksi;
  7. Perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance); serta 
  8. Penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More