"10 dari 18 kriteria dinilai double plus (++), yang merupakan kriteria tertinggi, menunjukkan sudah sesuai dengan best practive global dan tidak ada issue," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keterangannya kepada pers, Jumat (19/6).
OJK dan BEI Buka Suara Soal Masukan MSCI Ihwal Aliran Informasi

- OJK menilai masukan MSCI terkait penurunan nilai aliran informasi sebagai evaluasi konstruktif yang sejalan dengan agenda reformasi pasar modal Indonesia.
- Dari 18 kriteria penilaian MSCI, 10 mendapat nilai tertinggi, 6 masih perlu perbaikan, dan 2 dinilai negatif yaitu aliran informasi serta liberalisasi pasar valuta asing.
- OJK dan BEI berkomitmen memperkuat transparansi, koordinasi lintas otoritas, serta klarifikasi ke MSCI untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang masukan MSCI terbaru terhadap pasar Indonesia sebagai proses evaluasi konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah berlangsung.
Sebagai konteks, dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026, MSCI menurunkan nilai dalam kriteria aliran informasi (Information Flow) menjadi negatif (-). Itu merupakan salah satu poin asesmen di segmen Market Infrastructure. Secara singkat, ada 5 segmen penilaian dengan 18 kriteria.
Sementara itu, 6 kriteria untuk pasar Indonesia masih dinilai single plus (+), yang berarti diharapkan terus ada perbaikan. Kriteria yang dilabeli negatif hanya information flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, yang menunjukkan dibutuhkannya perbaikan.
Kendati demikian, OJK mencatat adanya pengakuan MSCI atas sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan. Itu termasuk berkurangnya catatan tentang aspek Foreign Exchange Market Liberalization Level, walaupun hasil penialainnya masih sama dengan tahun lalu.
"Sebagai langkah tindak lanjut, kami terus melakukan koordinasi intensif di Internal OJK dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia guna memastikan ke depan akan lebih baik dengan tetap memperhatikan mitigasi Risiko yang govern dan sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar," kata Hasan.
Selama beberapa bulan terakhir, OJK, para Self-Regulatory Organization (SRO), dan pelaku pasar modal telah mengimplementasikan berbagai inisiatif reformasi pasar modal, antara lain: peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan berbagai regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor seperti kenaikan batas minimal free float saham menjadi 15 persen.
Hasan mengatakan, OJK meyakini penguatan transparansi dan integritas pasar, serta kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. "Oleh karena itu, hasil review ini akan menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan prioritas program ke depan guna semakin meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional terhadap pasar modal Indonesia," ujarnya.
Selaras dengan OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan akan kembali melakukan pertemuan dengan penyedia indeks global MSCI untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin kekhawatiran yang disoroti.
"Misalnya, ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris, nah itu untuk informasi yang mana. Sementra, sesuai dengan peraturan bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam 2 bahasa," kata Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik. "Jadi yang dimaksud itu apakah ada informasi lain, apa yang disediakan oleh bursa saja atau pihak-pihak lain yang disediakan di lingkungan pasar modal."

















