ETF Emas Resmi Meluncur pada 10 Agustus 2026, Ini 5 Produknya

Lima ETF emas resmi tercatat dan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026, dikelola Indo Premier, BRI, Mandiri, Syailendra, dan Trimegah.
Seluruh produk berprinsip syariah, didukung Fatwa DSN-MUI dan POJK. Aset dasarnya emas fisik tersimpan di allocated account serta memenuhi standar kemurnian.
ETF emas diperdagangkan secara real time seperti saham melalui aplikasi dan memberi eksposur harga emas tanpa penyimpanan langsung.
Jakarta, FORTUNE — ETF emas resmi meluncur pada 10 Agustus 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebanyak lima produk tercatat dan dapat diperdagangkan di bursa dengan emas sebagai aset dasar.
Peluncuran tersebut menandai hadirnya ETF berbasis emas fisik di pasar modal Indonesia. Sebelum peluncuran, tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF emas kepada BEI.
Table of Content
Lima ETF emas resmi tercatat di BEI
Berdasarkan daftar Exchange-Traded Fund BEI per Senin (10/8), terdapat lima ETF emas yang tercatat hari ini. Kelimanya memiliki manajer investasi serta dealer partisipan yang berbeda. Berikut daftar ETF emas yang tercatat di BEI:
Kode | Nama ETF | Manajer Investasi | Dealer Partisipan | Harga Pencatatan Awal |
|---|---|---|---|---|
XGLD | RD Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia | PT Indo Premier Investment Management | PT Indo Premier Sekuritas | Rp256 |
XDES | Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah | PT BRI Manajemen Investasi | PT Mandiri Sekuritas | Rp1.000 |
XMES | Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas | PT Mandiri Manajemen Investasi | PT Mandiri Sekuritas | Rp757 |
XSGO | Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold | PT Syailendra Capital | PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia | Rp1.000 |
XTRA | Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas | PT Trimegah Asset Management | PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk | Rp248 |
Pengembangan ETF emas telah disiapkan BEI sejak lama sebelum peluncuran. Pada awal Juli 2026, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut tujuh manajer investasi telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF emas.
"Ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI," ujar Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Jumat (3/7).
Pada tahap pencatatan Senin (10/8), BEI mencatat lima ETF emas. Produk tersebut dikelola oleh Indo Premier Investment Management, BRI Manajemen Investasi, Mandiri Manajemen Investasi, Syailendra Capital, dan Trimegah Asset Management.
Seluruh produk menggunakan prinsip syariah
Lima ETF emas yang tercatat pada 10 Agustus 2026 merupakan produk dengan prinsip syariah. Pengembangannya memiliki landasan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.
Dalam skema tersebut, aset dasar berupa emas fisik harus tersedia dan disimpan dalam allocated account. Produk juga wajib memenuhi ketentuan syariah serta terhindar dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar.
Dari sisi regulasi pasar modal, penerbitan ETF emas mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.
ETF emas diperdagangkan seperti saham
ETF emas adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor dapat melakukan transaksi melalui aplikasi perdagangan saham secara real time selama jam perdagangan bursa.
Skema tersebut memberikan akses terhadap pergerakan harga emas tanpa mengharuskan investor membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung. Emas yang menjadi aset dasar tetap disimpan pada lembaga kustodian dan penyimpan emas yang memiliki izin.
BEI menetapkan aset emas untuk ETF tersebut harus memenuhi standar kemurnian minimal 99,5 persen berdasarkan standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kehadiran ETF emas menjadi bagian dari pengembangan produk ETF di pasar modal Indonesia. Instrumen ini tetap memiliki risiko yang perlu diperhatikan investor, termasuk fluktuasi harga emas, likuiditas perdagangan, dan potensi tracking error terhadap harga emas acuannya.
Dengan pencatatan lima produk tersebut, perdagangan ETF emas kini menjadi bagian dari pilihan instrumen yang tersedia di BEI. Investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui mekanisme perdagangan bursa dengan aset dasar berupa emas fisik.
FAQ seputar ETF emas resmi meluncur
| Kapan ETF emas resmi rilis di BEI? | ETF emas resmi tercatat dan diluncurkan di BEI pada 10 Agustus 2026. |
| Berapa ETF emas yang tercatat di BEI? | Ada lima ETF emas yang tercatat pada 10 Agustus 2026. |
| Apa saja kode ETF emas di BEI? | Kodenya adalah XGLD, XDES, XMES, XSGO, dan XTRA. |
| Apakah ETF emas tersebut berbasis syariah? | Ya, lima ETF emas yang tercatat menggunakan prinsip syariah. |











