Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

RKAB Terbit, BYAN Akhiri Force Majeure dan Siap Operasi Lagi

3 min read
RKAB Terbit, BYAN Akhiri Force Majeure dan Siap Operasi Lagi
ilustrasi PT Bayan Resources Tbk (dok.bayan.com)
  • BYAN mencabut force majeure setelah tiga anak usahanya memperoleh persetujuan lengkap perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM pada 23 September 2026.
  • PT Tiwa Abadi, Tanur Jaya, dan Fajar Sakti Prima dapat menyiapkan kembali operasi tambang, termasuk pengangkutan serta penjualan batu bara.
  • Force majeure sebelumnya diumumkan 11 September akibat RKAB belum terbit; saham BYAN turun 1,42 persen ke Rp12.125 pada perdagangan Kamis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Emiten afiliasi Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), mencabut status keadaan kahar (force majeur) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batubara kepada para pelanggan.

Direktur BYAN, Alastair Mcleod dan Alexander Ery Wibowo, mengatakan, itu karena anak usaha perseroan, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), telah menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 September 2026.

Dengan diterimanya persetujuan atas perubahan RKAB Tahun 2026 tersebut, maka TA, TJ, dan FSP dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batubara. "Dan perseroan sebagai produsen batubara melalui anak-anak usahanya yang bergerak di bidang pertambangan batubara dapat kembali melaksanakan kegiatan pengangkutan dan penjualan batubara," kata Alastair dan Alexander dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/9).

Lebih lanjut, perseroan mengharapkan TA, TJ, dan FSP dapat segera melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batu bara sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

Pada awal perdagangan Kamis sesi 2, saham BYAN melemah 1,42 persen ke harga Rp12.125, setelah dibuka di harga Rp12.350 pada awal perdagangan. Pelemahan itu terjadi setelah kenaikan harga 3,8 persen pada akhir perdagangan Rabu (23/9).

  1. Keadaan kahar dan RKAB yang sempat tidak terbit

    Sebagai konteks, pada 11 September 2026, BYAN dan 3 anak usahanya tersebut menyampaikan kondisi kahar terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara. Penyebabnya adalah persetujuan atas perubahan RKAB Tahun 2026 yang belum diterbitkan walaupun permohonannya telah disampaikan sesuai ketentuan.

    Tak lama setelah itu, pada 17 September 2026, BYAN mengumumkan telah terjadi akuisisi saham BYAN oleh perusahaan afiliasi Haji Isam, yakni PT Jhonlin Baratama.

    Direktur BYAN, Jenny Quantero, mengatakan, berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang perseroan terima, Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandantangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10 miliar saham biasa atau 30 persen.

    "Penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi pendahuluan," kata Jenny.

    Selepas penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, PT Jhonlin Baratama resmi mempunyai 10 miliar saham BYAN.

    Sebelum itu, pada Agustus 2026, sudah beredar lebih dulu mengenai rumor akuisisi BYAN oleh Jhonlin Grup. Akan tetapi, saat itu Manajemen BYAN menyatakan tak mengetahui adanya rencana akuisisi saham oleh grup itu.

    Namun pemegang saham pengendali perseroan telah menyampaikan kepada kami, dari waktu ke waktu. "Sebagai investor mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi mereka di perseroan," ujar Jenny.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More