Anak Usaha Emtek Resmi Akusisi 93% Saham Bank Fama

Jakarta, FORTUNE - Anak usaha Emtek, PT Elang Media Visitama (EMV), resmi mengakuisisi PT Bank Fama International pekan lalu (22/12). Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (24/12), EMV telah menandatangani akta jual beli saham dan efektif mengakuisisi 93 persen saham Bank Fama pada 22 Desember lalu.
“EMV telah mengambilalih 9.089.503.800 saham perseroan dengan nominal Rp908,95 miliar,” tulis Direksi Bank Fama dalam keterangannya.
Lengan usaha Emtek itu membeli saham dari Junus Jen Suherman (4.428.701.427 lembar), Edi Susanto (1.704.285.876 lembar), Dewi Janti (1.704.285.876 lembar), dan PT Surya Putra Mandiri Sejahtera (1.252.230.621 lembar).
Kedua pihak telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK per 16 Desember 2021 terkait izin pengambilalihan saham Bank Fama oleh EMV, serta hasil penilaian atas kemampuan EMV selaku calon pemegang saham pengendali baru bank tersebut. Para pemegang saham Bank Fama pun telah memberikan restu.
Alasan akuisisi Bank Fama
Perusahaan memiliki sejumlah alasan mengakuisisi Bank Fama. Langkah ini juga sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang EMV dan investasi strategis Emtek yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan nilai EMV di masa depan.
“Termasuk untuk mendukung gerakan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor UMKM,” tulis EMV dalam prospektusnya.
Adapun berkat pengambilalihan saham tersebut, Bank Fama kini memiliki akses ke kekuatan finansial, jaringan global, serta produk dan keahlian sektoral EMV. Dengan demikian, bank tersebut dapat memperkuat ambisi untuk bertumbuh.