Jakarta, FORTUNE - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melalui anak usahanya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Perseroan mendapatkan restu untuk mengekspor 587.330 wmt (wet metrik ton) atau setara 534.000 dmt (dry metrik ton) konsentrat tembaga berlaku hingga 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, menyatakan bahwa kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
“Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter,” kata Rachmat dalam keterangannya, Kamis (25/7).
Pemberian izin ekspor tersebut sebagai lampu hijau atas kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah.
Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga AMMN telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) per 31 Mei 2024, yang kemajuan smelternya telah mencapai 95,5 persen.
Proses commissioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV-2024.
Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang.
Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830.000 ton per tahun.