Anak Usaha Delta Dunia (DOID) Kantongi Pinjaman Jumbo Rp11,62 T

Pinjaman ini berlangsung 69 bulan atau hingga 2029.

Anak Usaha Delta Dunia (DOID) Kantongi Pinjaman Jumbo Rp11,62 T
Ilustrasi uang cash (Pixabay/IqbalStock)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) memperoleh fasilitas pembiayaan penjaminan sebesar US$ 750 juta atau sekitar Rp11,62 triliun, dengan opsi peningkatan hingga menjadi US$ 1 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). 

Perjanjian Fasilitas Pinjaman ini diteken BUMA dan BNI pada 29 Desember. Adapun, pinjaman itu terdiri dari fasilitas A dan B. Pinjaman fasilitas A senilai US$600 juta dapat dialihkan ke fasilitas B. Fasilitas pinjaman ini tersedia 6 bulan, terhitung sejak tanggall perjanjian Kredit

Sementara pada fasilitas B, nilai pinjaman mencapai hingga Rp150 juta dengan opsi peningkatan fasilitas pinjaman hingga US$250 juta. Fasilitas ini tersedia 24 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kredit.

"Pelunasan berlaku selama 69 bulan sejak tanggal penarikan fasilitas pinjaman, berakhir pada 2029" tulis Direktur Utama  Delta Dunia Makmur, Ronald Sutardja dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/1).

Penggunaan dana

Ada dua  tujuan utama penggunaan fasilitas jumbo tersebut. Fasilitas A akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang BUMA. Sedangkan, fasilitas B dialokasikan untuk akuisisi atau investasi yang dilakukan oleh BUMA atau untuk pendanaan belanja modal.

Presiden Direktur BUMA, Indra Kanoena menuturkan fasilitas ini memainkan peran strategis dalam pengelolaan keuangan BUMA, memungkinkan  upaya refinancing dan mendukung inisiatif pertumbuhan. Selain itu, fasilitas ini juga memperkuat BUMA agar dapat mempertahankan pertumbuhan dan keunggulan operasionalnya dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk memajukan proyek-proyek utama dan mengejar potensi akuisisi, sejalan dengan tujuan strategis perusahaan.

Dengan diraihnya pembiayaan ini menunjukkan kepercayaan BNI terhadap posisi perusahaan dan kemampuan akuisisi strategis  perseroan.

"Kemitraan ini, yang menawarkan syarat-syarat keuangan yang kompetitif dan menegaskan status kami sebagai kontraktor Pertambangan utama internasional. Fasilitas ini akan kami manfaatkan secara strategis untuk meningkatkan operasional perusahaan dan mendorong rencana pertumbuhan kami, memberikan kontribusi signifikan terhadap komitmen keunggulan operasional dan pertumbuhan berkelanjutan," ujarnya.

Ke depan, perseroan akan melanjutkan perjalanan pertumbuhan bisnisnya, mendorong kemajuan industri, dan memberikan dampak positif pada komunitas yang dilayani. 

Senior Vice President Corporate Banking 2 BNI, Ditya Maharhani Harninda menuturkan, kolaborasi ini selaras dengan strategi BNI untuk mendukung perusahaan-perusahaan seperti BUMA yang tidak hanya dikenal di industrinya, namun juga atas komitmennya dalam melaksanakan praktik Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG). 

"Fasilitas pembiayaan ini merupakan penguatan portofolio kami di segmen tersebut dan merupakan bukti komitmen kami untuk mendorong operasional yang memprioritaskan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," katanya. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI