Jakarta, FORTUNE - Selain capital gain, investor di pasar modal bisa mendapatkan keuntungan rutin dari perusahaan yang sahamnya mereka beli. Keuntungan tersebut berupa dividen yang pembagiannya diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Lantas apa itu dividen? Melalui artikel ini, Anda akan memahami apa itu dividen.
Apa itu dividen?
Secara umum dividen adalah bentuk pembagian keuntungan atau laba kepada para pemegang saham dalam satu periode tertentu yang besarnya tergantung pada banyaknya saham yang dimiliki.
Adapun pembagian dividen diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bentuknya bermacam-macam, sesuai dengan kemampuan dan kebijakan yang diambil perusahaan bersama pemegang saham, seperti dividen tunai, dividen barang, dividen saham, janji hutang, serta dividen likuidasi.
Sejalan dengan pengertian tersebut, dilansir sikapiuangmu.ojk.go.id (30/11/2022), dividen merupakan pembagian keuntungan yang ditetapkan oleh perusahaan untuk seluruh pemegang saham. Ketentuan pembagian akan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Jadi, dividen adalah hak atau jatah para investor dari saham mereka di sebuah perusahaan berupa keuntungan.
Pembagian dividen ini dilakukan perusahaan sekali atau dua kali dalam setahun. Akan tetapi, ada juga perusahaan yang tidak menerapkan pembagian dividen dan mengalokasikannya untuk modal usaha. Kondisi seperti itu biasanya disebut laba ditahan.
Ada juga alasan lain perusahaan yang tidak membagikan dividen karena mengalami kerugian.
Perbedaan dividen dan capital gain
Dividen dan capital gain sama-sama bentuk imbal hasil yang diperoleh para investor dari saham mereka. Akan tetapi, kedua istilah ini nyatanya memiliki perbedaan.
Dividen akan dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dengan sistem pembagian ditetapkan direksi perusahaan yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Besar kecilnya dividen yang diterima biasanya tergantung dari jumlah saham yang dimiliki oleh investor. Periode pembagian keuntungan ini juga diatur dan disesuaikan dengan jenis saham yang ada.
Sedangkan, capital gain adalah keuntungan saat investor berhasil menjual saham di atas harga belinya. Dapat dikatakan capital gain merupakan selisih dari harga jual dan harga beli.
Jenis-jenis dividen
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa bentuk atau jenis dividen, antara lain:
Dividen tunai
Dividen tunai adalah jenis yang paling digunakan perusahaan dan paling banyak disukai pemegang saham karena pembayarannya dilakukan dalam bentuk uang tunai.
Dividen barang
Sementara dividen barang dibagikan dalam bentuk barang atau aktiva selain kas. Namun, perusahaan harus memastikan terlebih dahulu barang yang dibagikan bersifat homogen (sejenis) serta tidak akan memengaruhi dan mengganggu keberlanjutan perusahaan.
Dividen saham
Kemudian, dividen saham diberikan dalam bentuk saham yang menyebabkan jumlah saham beredar mengalami peningkatan. Meski demikian, hal ini tak akan mengubah posisi likuiditas perusahaan karena pembayaran bukan merupakan bagian dari arus kas perusahaan.
Janji utang
Lalu, dividen skrip atau janji utang merupakan keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk surat utang yang harus dibayarkan sesuai batas waktu jatuh temponya. Biasanya, dividen jenis ini membuat perusahaan memiliki utang jangka pendek.
Dividen likuidasi
Terakhir, dividen likuidasi adalah keuntungan yang diterima oleh pemegang saham, tapi mengacu pada pengurangan modal perusahaan.
Penghitungan dividen
Mengutip Finansialku.com, perusahaan menggunakan tiga elemen dasar dalam penentuan pembagian dividen kepada pemegang saham, yaitu laba bersih perusahaan (EPS), rasio pembayaran dividen (DPR), serta jumlah saham beredar.
Formulanya adalah:
Dividen = Laba bersih x DPR (dalam persentase)
Besaran DPR ditentukan melalui RUPS, sementara laba bersih diketahui melalui catatan akuntansi perusahaan.
Setelahnya, perusahaan menghitung nominal dividen yang akan didapatkan masing-masing pemegang saham dengan menentukan lebih dulu berapa besaran dividen yang diterima setiap lembar saham.
Formulanya:
Dividen per saham = dividen : saham beredar
Mengacu pada penghitungan tersebut, maka banyak dividen yang diterima berbanding lurus dengan banyaknya saham yang dimiliki.
Waktu pembayaran
Setelah menetapkan besaran dividen, perusahaan memutuskan membagikannya kepada para pemegang saham dengan menetapkan tanggal-tanggal penting, yaitu tanggal pengumuman, tanggal pencatatan, dan tanggal pembayaran.
Pada tanggal pengumuman perusahaan akan menyampaikan bentuk dan besaran dividen per lembar yang akan diterima para pemegang saham. Pada saat sama pula perusahaan akan menyampaikan kapan jadwal pembayaran akan dilakukan.
Kemudian, pada tanggal pencatatan, perusahaan akan mendata para pemegang saham perusahaan. Ketika pencatatan dilakukan, hanya pemegang saham yang namanya terdaftar yang akan mendapatkan hak dan menerima dividen. Sedangkan yang namanya tidak terdaftar pada tanggal pencatatan tidak akan mendapat hak.
Pada tanggal pembayaran, perusahaan akan langsung membagikan laba saham yang telah ditentukan bentuk dan besarannya kepada para pemegang saham. Ketika itu, pemegang saham yang namanya sudah terdaftar dapat mengambil hak keuntungan mereka.
Jadi, dividen adalah keuntungan yang diterima oleh investor dengan jumlah yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Semoga artikel ini membantu dan selamat berinvestasi.