Right Issue, KB Bukopin Incar Suntikan Modal Rp7,04 Triliun

KB Kookmin Bank bertindak sebagai standby buyer.

Right Issue, KB Bukopin Incar Suntikan Modal Rp7,04 Triliun
Transaksi di KB Bukopin Syariah. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI lewat mekanisme Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue di tahun ini. Rencananya, perusahaan bakal menerbitkan 35,21 miliar saham kelas B dengan nominal Rp100.

Usai mendapat pernyataan efektif dari OJK pada 8 November, Bank KB Bukopin telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 200 per saham. Dus, perseroan berpotensi bakal meraup dana segar sebesar Rp 7,04 triliun. 

"Kookmin Bank Co., Ltd. (“Kookmin”), selaku pemegang saham utama perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini, dengan jumlah sebesar Rp4,71 triliun atau 23.593.682.494 saham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan tertanggal 7 Oktober 2021," demikian bunyi prospektus rights issue, dikutip dari keterbukaan informasi publik, Rabu (10/11).

Jika saham baru yang diterbitkan tidak seluruhnya diambil oleh pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional. 

Kemudian, apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, Kookmin akan bertindak sebagai pembeli siaga atau standby buyer sebanyak-banyaknya 3,5 miliar saham atau senilai Rp700 miliar. Selanjutnya, bila masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan perseroan dari portepel.

Dalam keterangan resminya, President Director KB Bukopin Chang Su Choi mengatakan apresiasinya dan berterima kasih kepada para pemegang saham dan regulator yang mendukung proses awal dalam penambahan modal hingga memperoleh pernyataan efektif dari OJK. 

Dengan penambahan modal ini, KB Bukopin optimistis bisa semakin mengembangkan bisnis dan mengatasi berbagai tantangan ke depannya.

"Kami telah berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang untuk menjadi bank terkemuka di Indonesia, penambahan modal melalui right issue ini adalah bukti bahwa tekad kami didukung oleh seluruh shareholder KB Bukopin," kata Choi, Selasa (9/11)

Jadwal Right Issue

Berdasarkan informasi dalam prospektus, jadwal cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada18 November. Begitu pula untuk jadwal di pasar tunai.

Pencatatan untuk memperoleh HMETD juga dijawalkan pada tanggal yang sama, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia akam dilakukan pada 22 November.

Untuk  periode perdagangan HMETD, perseroan memutuskan untuk melakukannya pada tanggal 22-26 November. 

Nantinya, dana hasil rights issue ini akan digunakan secara bertahap di mana alokasi utama akan digunakan untuk investasi dan ekspansi kredit.

Rinciannya, sekitar 16 persen digunakan untuk investasi dalam kaitannya untuk pengembangan di bidang IT (untuk mengembangkan Next Generation Banking System dan Digital Banking yang direncanakan diselesaikan dalam 5 tahun) serta rebranding perseroan. 

Selebihnya sekitar 84 persen akan digunakan untuk ekspansi kredit baru berkualitas, yang akan difokuskan pada segmen ritel dan link bisnis UKM, komersil, serta Indonesia-Korea business link.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang