Tiga Saham Ini Diawasi Bursa Karena UMA, Investor Harus Apa?

UMA merujuk pada pergerakan harga saham yang tak biasa.

Tiga Saham Ini Diawasi Bursa Karena UMA, Investor Harus Apa?
Shutterstock/ITTIGallery
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah saham berada di bawah pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring terjadinya aktivitas pasar tak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Saham tersebut di antaranya seperti PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), dan PT Net Visi Media Tbk. (NETV).

Menurut BEI, harga saham ketiga emiten dinilai mengalami peningkatan di luar kebiasaan. “Pengumuman UMA tak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal," tulis BEI dalam pengumumannya. 

Sehari setelah pengumuman UMA, saham NETV terpantau melemah 6,80 persen pada penutupan perdagangan Kamis sesi I. IPPE juga terkoreksi 6,96 persen pagi ini. Di sisi lain, saham SUPR justru menanjak 20 persen menjadi Rp41.100.

Sebagai informasi, UMA adalah aktivitas perdagangan atau pergerakan harga efek yang tak biasa pada jangka waktu tertentu. Di mana menurut penilaian bursa, hal itu berpotensi mengganggu perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Jika itu terjadi, maka bursa akan mencermati pergerakan pola transaksi tiap saham. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh para investor pasar modal? Simak ulasan berikut. 

Imbauan kepada investor di tengah UMA NETV, SUPR, dan IPPE

Di saat BEI mencermati pola transaksi saham, para investor dapat menerapkan langkah sebagai berikut: 

- Memperhatikan respons dan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI.

- Mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya masing-masing.

- Meninjau dan mengkaji lagi rencana aksi korporasi perseroan bila belum mendapat lampu hijau dari RUPS.

- Mempertimbangkan sejumlah kemungkinan yang bisa timbul di kemudian hari, sebelum mengambil keputusan investasi.

Pergerakan saham NETV, SUPR, dan IPPE

Ada sejumlah kesamaan yang menyebabkan ketiga emiten dikategorikan UMA, yakni: harga saham ketiganya mengalami peningkatan mingguan dan bulanan. Begitu pula selama perdagangan pada 2022.

Tercatat sejak 26 Januari 2022, saham NETV tercatat menguat 159,47 persen hingga perdagangan sesi I, Kamis (17/2). Tingkat kenaikan harga selama lima hari terakhir sudah melampaui 52 persen.

Sementara SUPR, sahamnya naik bertahap hingga menguat 125,82 persen dalam sepekan terakhir dan dalam sebulanan mencapai 156,88 persen. Sepanjang 2022, tingkat penguatan harganya menyentuh 163,46 persen.

Saham IPPE naik 62,12 persen seminggu terakhir, sedangkan kenaikan bulanannya mencapai 162,58 persen. Selama perdagangan 2022, harga sahamnya juga meroket 105,77 persen.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya