BEI Rilis 3 Waran Terstruktur: Adaro, BRI, dan Unilever

Bagaimana mekanisme perdagangan waran terstruktur?

BEI Rilis 3 Waran Terstruktur: Adaro, BRI, dan Unilever
Bursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) debutkan tiga waran terstruktur (structured warrant), Senin (19/9), yang disertai underlying PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

RHB Sekuritas Indonesia merupakan penerbit pertama produk tersebut di pasar modal Indonesia, sekaligus liquidity provider atas perdagangannya di pasar sekunder.

Waran-waran terstruktur itu tercatat di bursa dengan kode ADRODRCM3A, BBRIDRCM3A, dan UNVRDRCM3A. Lebih lanjut, ketiganya sama-sama bertipe call, hadir dengan rasio konversi 3 banding 1. Tipe call waran merupakan efek dengan hak membeli saham konstituen IDX30 pada harga dan tanggal yang sudah ditentukan (harga exercise).

Masa berlakunya sembilan bulan dengan tanggal jatuh tempo 19 Juni 2023. Sementara itu, perdagangannya akan berlangsung mulai hari ini hingga 13 Juni 2023.

“Kajian kami menunjukkan produk ini akan memenuhi kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor di pasar modal,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam keterangan resminya.

Bagaimana mekanisme perdagangan waran terstruktur?

Ilustrasi Waran. (Picpedia.org)

Dirilis sejak awal Agustus, waran terstruktur memberi hak kepada pembeli untuk menjual atau membeli underlying asset pada harga dan tanggal exercise. Adapun, underlying asset adalah saham di konstituen Indeks IDX30.

Mekanisme perdagangannya tidak jauh berbeda dari waran equity yang telah ramai diperjualbelikan. Yang membedakan hanya penerbit dan metode penyelesaian ketika jatuh tempo tiba.

Penerbit waran equity adalah emiten dari saham yang jadi underlying, sedangkan penerbit waran terstruktur adalah anggota bursa (AB) yang memenuhi persyaratan OJK.

Untuk penyelesaian saat jatuh tempo, waran terstruktur akan menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham (physical settlement)—yang berlaku untuk waran equity .

Dus, para investor dengan waran terstruktur bernilai in the money, akan mengantongi kas sesuai selisih harga pasar dan harga exercise. Selain itu, para investor juga bisa menjual kembali waran terstruktur di pasar sekunder, seperti waran equity.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya