Ini Batas Auto Rejection Saham Terbaru 2023, Berlaku Juni

BEI tetapkan batas auto rejection saham terbaru 2023.

Ini Batas Auto Rejection Saham Terbaru 2023, Berlaku Juni
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia menormalisasi aturan pasar modal, termasuk batas auto rejection saham terbaru 2023. Bagaimana ketentuan anyarnya?

Auto rejection ada dua, yakni auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). ARA merupakan batas peningkatan harga, sedangkan ARB adalah kebalikannya. Apabila saham mengalami ARB atau ARA, maka BEI akan menyetop perdagangannya di hari tersebut.

Semenjak pagebluk melanda sampai dengan Mei 2023, BEI mengimplementasikan ketentuan ARA dan ARB baru, yakni:

  • Harga saham Rp50 sampai Rp200: ARA (35 persen), ARB (7 persen).
  • Harga saham di atas Rp200 sampai Rp5.000; ARA (25 persen) dan ARB (7 persen).
  • Harga saham di atas Rp5.000: ARA 20 persen dan ARB (7 persen).

Seiring dengan semakin terkendalinya pandemi, BEI pun akan mulai menerapkan batas auto rejection saham terbaru mulai Juni 2023. Berikut perinciannya:

Batas auto rejection saham terbaru 2023

Bursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia

Waktu implementasi batas auto rejection saham terbaru 2023 terbagi menjadi dua, khusus untuk ARB. “Penyesuaian batasan persentase ARB dilakukan secara bertahap dengan penerapan yang memerhatikan kondisi pasar ke depan,” ujar BEI dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/5). 

Berikut perincian ketentuan baru ARB dan ARA mulai Juni: 

- Tahap I (5 Juli 2023)

  • Harga saham Rp50 sampai Rp200: ARA (35 persen), ARB (15 persen).
  • Harga saham di atas Rp200 sampai Rp5.000: ARA (25 persen), ARB (15 persen).
  • Harga saham di atas Rp5.000: ARA (20 persen), ARB (15 persen).

- Tahap II: auto rejection simetris (4 September 2023)

  • Harga saham Rp50 sampai Rp200: ARA (35 persen), ARB (35 persen).
  • Harga saham di atas Rp200 sampai Rp5.000: ARA (25 persen), ARB (25 persen).
  • Harga saham di atas Rp5.000: ARA (20 persen), ARB (20 persen).

Selain menormalisasi kebijakan auto rejection, BEI juga mengatur ulang jam perdagangan. Sejak 3 April 2023, perdagangan di bursa kembali berakhir pada pukul 16.15 WIB, tidak lagi pada 15.15 WIB mulai awal pandemi.

Demikian informasi seputar batas auto rejection saham terbaru 2023. Siap dengan perubahan tersebut?

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI