Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Anak Usaha Digugat PKPU, Wijaya Karya Beton (WTON) Beri Tanggapan

Portofolio bisnis PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON). (dok. WIKA Beton)
Portofolio bisnis PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON). (dok. WIKA Beton)
Intinya sih...
  • Tanggapan atas gugatan PKPU disampaikan pada keterbukaan informasi di bursa.
  • Gugatan PKPU tidak berdampak pada kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
  • Saham WTON ditutup turun 3 poin atau 2,91 persen menjadi Rp100 pada perdagangan hari ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT Wjiaya Karya Beton Tbk (WTON) memberikan tanggapan atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Jawara Nusantara Transport kepada anak usahanya, PT Wijaya Karya Pracetak Gedung, dengan nilai klaim Rp1,25 miliar. 

Sekretaris Perusahaan WTON, Yushadi, menyatakan saat ini gugatan PKPU telah sampai pada tahap pembuktian terhadap pokok permohonan. 

"PT Wijaya Karya Pracetak Gedung akan mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana hukum acara PKPU dan Kepailitan," demikian Yushadi dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/10).

Sampai dengan saat ini, perseroan menegaskan tidak ada dampak terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan atas permohonan PKPU tersebut. 

“Hingga surat ini diterbitkan, tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” katanya.

Sebagai konteks, PT Jawara Nusantara Transport bekerja sama dengan PT Wijaya Karya Pracetak Gedung dalam proyek pembangunan resor di Samosir, Sumatra Utara.

Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, PT Jawara Nusantara Transport menginginkan pembayaran secara seketika dan sekaligus. Kendati demikian, perseroan menyatakan bahwa akibat masih terdapat perbedaan perhitungan dan verifikasi administrasi atas sejumlah tagihan yang diajukan, anak usaha WTON terlambat membayarkan tagihan sesuai dengan invoice yang dikirimkan. 

Oleh sebab itu, PT Jawara Nusantara Transport pada akhirnya mengajukan permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

PT Wijaya Karya Pracetak Gedung membukukan pendapatan sebesar Rp41,94 miliar pada semester I-2025. Aset perusahaan mencapai Rp329,59 miliar, dengan liabilitas Rp298,46 miliar.

Sementara itu, ekuitas perusahaan mencapai Rp31,12 miliar.

Pada perdagangan hari ini, saham WTON ditutup turun 3 poin atau 2,91 persen menjaadi Rp100. Dalam rentang 1 bulan terakhir, saham WTON telah turun 2 poin atau 1,96 persen.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Market

See More

Anak Usaha Digugat PKPU, Wijaya Karya Beton (WTON) Beri Tanggapan

24 Okt 2025, 17:32 WIBMarket