Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Daftar Saham yang akan Buyback saat Pasar Berfluktuasi

ilustrasi investasi saham
ilustrasi investasi saham (freepik.com/freepik)
Intinya sih...
  • Total dana buyback saham awal 2026 mencapai sekitar Rp27,1 triliun.
  • Buyback dilakukan sebagai respons atas volatilitas pasar saham.
  • Sejumlah emiten memanfaatkan relaksasi aturan OJK untuk buyback tanpa RUPS
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Aksi pembelian kembali saham atau buyback kembali marak di pasar modal Indonesia pada awal 2026. Sejumlah emiten menyiapkan dana jumbo untuk menyerap saham beredar di tengah tekanan pasar yang dipicu isu investability Indonesia dalam indeks global MSCI.

Langkah ini tercatat sebagai salah satu respons korporasi untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas.

Berdasarkan kompilasi terbaru hingga 5 Februari 2026, total dana yang disiapkan emiten untuk buyback saham mencapai sekitar Rp27,1 triliun.

Data tersebut dihimpun dari keterbukaan informasi emiten dan rangkuman Stockbit Sekuritas, dengan mayoritas periode pelaksanaan berlangsung pada kuartal I hingga awal kuartal II 2026.

Latar belakang aksi buyback emiten

Tekanan di pasar saham mendorong sejumlah perusahaan terbuka mengaktifkan kebijakan buyback, sebagian di antaranya tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Relaksasi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar berfluktuasi.

Stockbit Sekuritas mencatat, selain aksi buyback oleh emiten, sejumlah pemegang saham pengendali serta jajaran direksi dan komisaris juga tercatat melakukan pembelian saham di pasar.

Meski demikian, pelaku pasar tetap mencermati langkah regulator sebagai faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

Daftar saham yang akan di-buyback

Berikut daftar saham yang akan di-buyback, dengan informasi periode dan alokasi dana terbaru:

  1. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
    Periode: 12 bulan pasca RUPST 12 Maret 2026
    Dana: Rp5 triliun
  2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
    Periode: 4 Februari–3 Mei 2026
    Dana: Rp2 triliun
  3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
    Periode: 4 Februari–3 Mei 2026
    Dana: Rp2 triliun
  4. PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA)
    Periode: 6 Februari–5 Mei 2026
    Dana: Rp1 triliun
  5. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
    Periode: 9 Maret 2026–8 Maret 2027
    Dana: Rp1,5 triliun
  6. PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
    Periode: 4 Februari–3 Mei 2026
    Dana: Rp1 triliun
  7. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
    Periode: 4 Februari–3 Mei 2026
    Dana: Rp750 miliar
  8. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC)
    Periode: 3 Februari–2 Mei 2026
    Dana: Rp500 miliar
  9. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)
    Periode: 2 Februari–1 Mei 2026
    Dana: Rp300 miliar
  10. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)
    Periode: 3 Februari–2 Mei 2026
    Dana: Rp250 miliar
  11. PT Rukun Raharja Tbk (RAJA)
    Periode: 29 Januari–28 April 2026
    Dana: Rp250 miliar
  12. PT RMK Energy Tbk (RMKE)
    Periode: 2 Februari–1 Mei 2026
    Dana: Rp200 miliar
  13. PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL)
    Periode: 30 Januari–30 April 2026
    Dana: Rp200 miliar
  14. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA)
    Periode: 3 Februari–17 Mei 2026
    Dana: Rp100 miliar
  15. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI)
    Periode: 30 Januari–29 April 2026
    Dana: Rp60,7 miliar
  1. PT Astra International Tbk (ASII)
    Periode: 19 Januari–25 Februari 2026
    Dana: Rp2 triliun
  2. PT United Tractors Tbk (UNTR)
    Periode: 22 Januari–15 April 2026
    Dana: Rp2 triliun
  3. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
    Periode: 28 Mei 2025–27 Mei 2026
    Dana: Rp3 triliun
  4. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
    Periode: 26 Maret 2025–25 Maret 2026
    Dana: Rp3 triliun
  5. PT Harum Energy Tbk (HRUM)
    Periode: 22 Januari–15 April 2026
    Dana: Rp2 triliun

Perkembangan terbaru dan perhatian investor

Sebagian aksi buyback tersebut telah berjalan, sementara yang lainnya masih menunggu persetujuan RUPS atau berada dalam masa pengajuan.

Emiten menyatakan buyback dilakukan pada harga yang dinilai wajar dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan kinerja keuangan perusahaan.

Hingga awal Februari 2026, aksi korporasi ini menjadi salah satu langkah yang paling banyak diperhatikan pelaku pasar, seiring upaya menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika global dan domestik.

FAQ seputar daftar saham yang akan di-buyback

Apa itu buyback saham?

Buyback saham adalah aksi perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar.

Mengapa banyak emiten melakukan buyback pada 2026?

Buyback dilakukan di tengah volatilitas pasar dan tekanan sentimen akibat isu investability MSCI.

Apakah buyback selalu membutuhkan persetujuan RUPS?

Tidak, sebagian buyback dapat dilakukan tanpa RUPS sesuai relaksasi aturan OJK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Market

See More

Harga Perak Hari Ini, Jumat 6 Februari 2026: Turun Rp11.000

06 Feb 2026, 15:30 WIBMarket