Jakarta, FORTUNE - Full Call Auction atau FCA adalah mekanisme pengawasan khusus yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap saham-saham tertentu. Meski terdengar teknis, mekanisme ini bukan sekadar prosedur pasar semata, lho!
Tujuan dari mekanisme FCA salah satunya untuk menjaga perdagangan tetap adil, transparan, dan teratur, terlebih, pada saham yang dianggap tidak likuid, berisiko tinggi, atau mengalami gangguan perdagangan seperti suspensi. Salah satu contoh terbaru adalah saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN).
Setelah mengalami suspensi sejak 21 Juli 2025, perdagangan saham COIN kembali dibuka pada 24 Juli. Namun, alih-alih langsung kembali ke perdagangan reguler, saham ini masuk ke dalam sistem FCA dan langsung mencatatkan penurunan signifikan hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 9,52%, ke level Rp665 per saham.
Jika Anda masih bertanya-tanya apa itu FCA, berikut fakta-fakta penting tentang FCA yang menarik diketahui.