Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir 1.327 domain situs web ilegal selama Januari–Agustus 2023. Banyak dari ribuan situs web itu yang menggunakan identitas terkait aset kripto dan perdagangan forex.
Bappebti melakukannya bersama dengan Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo).Pemblokiran dilakukan karena mereka beroperasi tanpa perizinan Bappebti.
Adapun, peninjauan dan pengawasan itu berjalan secara rutin, demi mencegah kerugian di masyarakat akibat kegiatan investasi aset perdagangan berjangka yang ilegal.
“Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi, diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK,” jelas Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dikutip Rabu (16/8).
Didid pun menekankan agar ribuan entitas yang diblokir untuk mengirimkan permohonan perizinan kepada Bappebti, serta menurunkan konten yang tak sesuai peraturan perundang-undangan. Jika itu dilakukan, maka ada peluang normalisasi dan pencabutan blokir.