Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan ada sekitar 69 saham yang diperdagangkan di bawah harga Rp50 di pasar reguler hingga Senin (28/9) sore.
Sebagai konteks, bursa baru saja menyesuaikan batas harga minimal atau terendah saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada Senin ini. Di tengah penerapan kebijakan itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 1,51 persen ke 6.147,86 menjelang akhir perdagangan hari ini.
Koreksi itu, menurut Jeffrey, tidak terjadi semata-mata karena faktor penurunan batas harga terendah saham. Itu karena sebelum implementasi kebijakan tersebut, bursa telah berdiskusi dengan pelaku pasar. "Harusnya tidak demikian [menjadi sentimen negatif buat IHSG]. Pada saat ini mau diberlakukan, respons dari pasar itu positif," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di gedung BEI, Senin.
Dari total 69 saham yang diperdagangkan lebih rendah dari Rp50 itu, sekitar 20 di antaranya merupakan saham yang harganya stagnan di Rp50. Sementara itu, sisanya adalah saham-saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus, setelah bursa menyesuaikan kriteria papan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah GOTO, LPKR, KPIG, CPRO, dan PNBS, yang sama-sama melemah 14 persen ke harga Rp43.
"Bobot dari saham-saham yang selama ini ada di [harga] Rp50 terhadap IHSG tidak besar. Saya tidak dapat angka persisnya, tetapi tidak besar," kata Jeffrey.
Akan tetapi, ia tak menyangkal kalau penyesuaian batas harga minimal saham yang dilakukan menimbulkan volatilitas jangka pendek, seperti pandangan dari para analis. Itu karena saham-saham tersebut sudah bertahun-tahun bertahan di harga Rp50 tanpa ada transaksi perdagangan.
"Artinya memang kesepakatan dari pelaku, dari investor, mungkin memang fair value-nya tidak di Rp50 dan saat ini sedang mencari fair value-nya. Tentu membutukan waktu karena ada proses auto rejection sampai nanti menemukan titik fair value-nya," ujar Jeffrey.
