Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG-20260129-WA0060.jpg
Konferensi Pers OJK dan SRO Pasar Modal, Kamis (29/1) di area lobi Gedung BEI, Jakarta.

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self-Regulatory Organization (SRO) berencana menyediakan data Pemilik Manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) kepada MSCI.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan rencana tersebut pada Konferensi Pers OJK dan para SRO Pasar Modal di Gedung BEI, Kamis (29/1) siang. Itu bagian dari upaya perbaikan keterbukaan informasi pasar modal Indonesia, merespons kebijakan interim MSCI terhadap saham Indonesia.

Pada tahap awal, otoritas akan fokus untuk menyediakan data pemilik manfaat pada saham-saham yang berada dalam indeks IDX100. "Rencana ini berlaku dalam langkah yang kami ambil sebagai immediate action maupun jangka waktu menengah," katanya kepada pers.

Sebagai konteks, tindakan yang segera diambil oleh OJK dan para SRO pasar modal itu mengacu pada rencana untuk merilis data kepemilikan saham di atas 5 persen para emiten untuk setiap kategori kepemilikan. Itu dilakukan untuk menindaklanjuti proposal penyesuaian dari BEI dan KSEI terkait rencana mendefinisikan ulang komposisi investor institusi.

"Penyesuaian itu sedang dikaji lebih jauh oleh MSCI. Apa pun respons dari MSCI terhadap hal itu, kami akan memastikan bahwa kemudian, penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final. Sehingga diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI," ujar Mahendra.

Terkait peluang untuk menyediakan informasi dan penyesuaian tambahan (terkait kepemilikan saham yang lebih kecil dari 5 persen, serta kategori investor dan struktur kepemilikan), otoritas bursa akan mengikuti tata laksana terbaik (best practice) di pasar internasional.

Permintaan tambahan itu adalah bagian dari rencana aksi jangka menengah otoritas bursa dan akan disesuaikan dengan hasil diskusi terkait immediate action mereka.

"Kami masih menunggu apakah yang kami lakukan sesuai dengan yang mereka harapkan. Kalau belum, itu yang kami finalisasi lebih lanjut," ujar Mahendra. "Sementara untuk mid term, yang di bawah 5 persen sekalipun, kami akan lakukan dalam waktu dekat."

Sebagai konteks, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, OJK dan SRO akan mendorong inisiatif untuk jangka waktu menengah supaya bisa direalisasikan sebelum Mei 2026. Bulan itu adalah tenggat waktu yang MSCI berikan kepada OJK dan para SRO untuk menindaklanjuti kekhawatiran yang mereka soroti dalam pengumumannya pada Rabu (28/1).

Kedua hal yang disoroti itu, mencakup: kurangnya tansparansi data struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran investor tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga secara tepat.

Selain kedua rencana itu, OJK dan SRO pun akan segera memberlakukan penyesuaian ketentuan batas minimal free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada kuartal-I 2026.

"Kami serius sekali mengenai hal tersebut. Kami beberapa kali bertemu dengan MSCI. Kami juga melakukan high level meeting pada 10 Desember dengan MSCI. Setelah itu kita kami juga rutin diskusi mengenai hal itu," kata Inarno.

Editorial Team