Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Soal Putusan MSCI, BEI-KSEI Godok Perbaikan Data Investor Institusi

IMG-20260128-WA0036.jpg
Laju IHSG pada Rabu (28/1).

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia sedang menggodok pembaruan informasi kepemilikan saham investor institusional, menyusul hasil konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penyesuaian penghitungan free float efek Indonesia.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan, diskusi terkait persyaratan yang mesti dipenuhi akan dilanjutkan setelah pengumuman pada Rabu (28/1) dini hari itu. Bursa telah mengirim permintaan terkait itu kepada pihak MSCI.

"Kami sedang formulasikan apa yang bisa berikan. Nanti diskusi itu akan berjalan sampai kita harapkan sebelum Mei 2026," kata Iman kepada pers di Gedung BEI, Rabu (28/1). "Mudah-mudahan bisa berlangsung setelah pengumuman ini. Kami sedang minta waktu untuk bersikusi dengan MSCI ke depan."

Salah satu formulasi yang sedang bursa dan KSEI rumuskan adalah penambahan detail informasi pada kelompok investor institusi. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengharapkan, perumusan itu selesai secepat mungkin, sebelum tenggat waktu yang MSCI berikan: Mei 2026.

Dalam hematnya, perincian tersebut merujuk pada penambahan sejumlah jenis investor institusi, di luar 9 kategori yang sudah ada saat ini. Keputusan itu dilandasi oleh hasil diskusi otoritas bursa dengan penyedia indeks FTSE terkait kebutuhan informasi pemegang saham.

"Misalnya, aset manajemen, saat ini kan hanya [kepemilikan] korporasi asing dan lokalnya berapa, yang di bawah atau di atas 5 persen berapa, nanti kami harapkan bisa diturunkan lebih detail," jelas Irvan. "Tapi 9 jenis investor itu tetap fiks, hanya nanti ada tambahan informasi, terutama untuk klien institusi seperti aset manajemen, private equity, venture capital, discretionary fund, dan sovereign wealth fund atau SWF."

Ke depan, penyesuaian data kepemilikan saham dari KSEI itu akan dipublikasikan melalui BEI. Seiring dengan itu, pengawasan rutin terhadap emiten juga akan terus dijalankan. Keterbukaan informasi emiten harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kami sudah diskusi dengan OJK, kalau di kemudian hari ternyata datanya ada yang tidak benar, OJK akan mengambil tindakan terhadap perusahaan tercatat," ujar Irvan.

Terkait upaya peningkatan transparansi data pasar, Head of Research Kisi Sekuritas, Muhammad Wafi, menyebutkan sejumlah opsi yang bisa bursa ambil. Contohnya, penurunan batas mininimum persentase wajib lapor dan memperjelas persentase kepemilikan atas nama individu dan korporasi.

Langkah lainnya, mengulas kebijakan FCA (Full Call Auction). "Karena kalau masuk FCA, proses bid dan offer tertutup," katanya kepada Fortune Indonesia. "[Opsi lainnya] audit KYC ke AB, bilingual reporting juga penting biar tidak ada miskomunikasi dengan investor asing."

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Market

See More

Soal Putusan MSCI, BEI-KSEI Godok Perbaikan Data Investor Institusi

28 Jan 2026, 19:27 WIBMarket