Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

MSCI Bekukan Rebalancing, Saham Indonesia Masuk Interim Freeze

ilustrasi indeks MSCI
ilustrasi indeks MSCI (msci.com)
Intinya sih...
  • MSCI membekukan rebalancing indeks saham Indonesia secara sementara.
  • Kekhawatiran utama investor global adalah transparansi struktur kepemilikan saham.
  • Status Indonesia sebagai Emerging Market berpotensi ditinjau ulang pada Mei 2026.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan pembekuan sementara atau interim freeze atas sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah MSCI menyelesaikan konsultasi global terkait penilaian free float sekuritas Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes dan berlaku efektif segera, termasuk untuk Index Review Februari 2026.

Dalam pengumuman resminya pada Selasa (27/1), MSCI menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbaikan minor pada data free float yang disediakan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor global masih menyoroti persoalan mendasar terkait transparansi struktur kepemilikan saham.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada aspek investability dan pembentukan harga yang wajar di pasar.

Hasil konsultasi MSCI soal free float Indonesia

MSCI menjelaskan bahwa sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan Monthly Holding Composition Report dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai data referensi tambahan dalam penilaian free float.

Namun, banyak investor menyampaikan kekhawatiran signifikan terkait kategorisasi pemegang saham dalam data KSEI.

Menurut MSCI, kekhawatiran tersebut muncul karena struktur kepemilikan saham di Indonesia dinilai masih belum cukup transparan. Selain itu, terdapat perhatian khusus terhadap potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu proses pembentukan harga yang tepat.

MSCI menegaskan bahwa untuk mendukung penilaian free float dan investability yang lebih robust, dibutuhkan informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan andal. Ini termasuk kemungkinan penerapan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham secara lebih granular.

Rincian kebijakan interim freeze MSCI

Sejalan dengan temuan tersebut, MSCI menerapkan perlakuan sementara terhadap saham Indonesia yang berlaku efektif segera. Kebijakan ini mencakup seluruh perubahan indeks yang timbul dari peninjauan indeks maupun aksi korporasi.

Dalam kebijakan tersebut, MSCI menetapkan beberapa pembatasan utama. Pertama, MSCI membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham tercatat atau Number of Shares (NOS). Kedua, MSCI tidak akan mengimplementasikan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Selain itu, MSCI juga menahan seluruh migrasi naik antarsegmen ukuran, termasuk perpindahan saham dari kategori Small Cap ke Standard. Langkah ini dimaksudkan untuk menekan risiko index turnover serta risiko investability yang dinilai masih tinggi.

MSCI menyatakan bahwa kebijakan sementara ini diterapkan sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar Indonesia untuk menghadirkan perbaikan transparansi yang lebih bermakna.

Dampak terhadap status pasar Indonesia

MSCI turut menyoroti implikasi lanjutan terhadap status aksesibilitas pasar Indonesia. Jika hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan yang dinilai memadai dalam peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham, MSCI akan melakukan peninjauan ulang terhadap status pasar Indonesia.

Peninjauan tersebut, setelah melalui proses konsultasi pasar, berpotensi menghasilkan pengurangan bobot saham Indonesia di dalam indeks MSCI Emerging Markets.

Lebih lanjut, MSCI juga membuka kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar frontier (Frontier Market).

Langkah ini menempatkan isu transparansi dan investability sebagai faktor kunci dalam penilaian MSCI terhadap pasar Indonesia ke depan.

Respons dan langkah lanjutan otoritas pasar

MSCI menegaskan akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia serta melanjutkan dialog dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

Setiap perkembangan lanjutan dan keputusan tambahan akan disampaikan kepada pelaku pasar sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, BEI menyatakan bahwa kebijakan indeks sepenuhnya merupakan kewenangan MSCI sebagai lembaga independen.

BEI juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan penerapan metodologi MSCI di seluruh bursa global dan menyatakan kesiapan untuk membangun dialog guna memahami kebutuhan data yang menjadi perhatian investor global.

FAQ seputar MSCI bekukan rebalancing

Apa yang dimaksud MSCI membekukan rebalancing saham Indonesia?

MSCI menghentikan sementara kenaikan bobot, penambahan saham, dan migrasi indeks saham Indonesia akibat kekhawatiran investabilitas.

Kapan kebijakan interim freeze ini mulai berlaku?

Kebijakan berlaku efektif segera, termasuk untuk Index Review Februari 2026.

Apa risiko terburuk jika transparansi tidak membaik?

MSCI dapat menurunkan bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets atau mereklasifikasinya menjadi Frontier Market.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Market

See More

IHSG Anjlok 6,8 Persen, Saham Konglomerat Berjatuhan Pagi Ini

28 Jan 2026, 11:02 WIBMarket