Jakarta, FORTUNE - Harga Bitcoin kembali menembus level US$80.000 setelah mengalami tekanan pada akhir Oktober 2026. Penguatan aset kripto terbesar tersebut berlangsung di tengah perkembangan sentimen politik dan ekonomi Amerika Serikat, sementara jumlah investor kripto di Indonesia terus bertambah.
Berdasarkan data CoinMarketCap, Kamis (5/11), Bitcoin diperdagangkan di kisaran US$80.500 hingga US$80.700, menguat lebih dari 6 persen dalam 24 jam. Melihat hal ini, Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan kenaikan harga tersebut menunjukkan mulai pulihnya minat pelaku pasar setelah melewati periode ketidakpastian.
Ada indikasi pemulihan sentimen pasar, meskipun arah harga selanjutnya masih bergantung pada perkembangan ekonomi global.
“Penguatan ini menjadi perkembangan positif karena menunjukkan pasar mulai merespons kejelasan situasi global. Kami melihat adanya momentum pemulihan, tetapi kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas dan perkembangan data ekonomi,” ujarnya, daam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Dari sisi global, pelaku pasar tengah mencermati hasil pemilihan paruh waktu (midterm election) di Amerika Serikat. Perubahan komposisi politik setelah kemenangan Partai Demokrat menjadi perhatian investor dalam memperkirakan arah pembahasan kebijakan ekonomi dan regulasi.
Perkembangan politik tersebut juga menjadi salah satu faktor yang diamati pasar dalam menilai prospek inflasi dan suku bunga, serta dampaknya terhadap minat investor pada aset berisiko, termasuk Bitcoin. Meski demikian, perubahan komposisi politik tidak serta-merta menghilangkan risiko pasar.
Selain itu, perkembangan regulasi aset kripto di Amerika Serikat turut menjadi perhatian. Salah satunya adalah kelanjutan pembahasan CLARITY Act serta usulan mengenai perluasan peran pengawasan Securities and Exchange Commission (SEC) dan penguatan perlindungan investor. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga bentuk akhir aturan dan dampaknya belum dapat dipastikan.
Pelaku pasar juga menantikan laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat. Data tersebut berpotensi memengaruhi ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed), yang selanjutnya dapat menentukan minat investor terhadap aset berisiko.
Di tengah dinamika pasar global, ekosistem kripto domestik juga menunjukkan pertumbuhan partisipasi. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto di Indonesia mencapai sekitar 23,48 juta pada September 2026, meningkat sekitar 1,16 persen. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp30,56 triliun. Angka tersebut naik sekitar 31,95 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
OJK juga mendorong pengembangan aset keuangan digital dan kripto syariah agar dapat memberikan manfaat ekonomi serta memperkuat kepercayaan masyarakat. Pengembangan sektor tersebut perlu diikuti transparansi transaksi, tata kelola, pengawasan, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.
Aloysia mengatakan pertumbuhan aktivitas pasar perlu diimbangi dengan pemahaman investor terhadap risiko aset kripto. Menurut dia, pemulihan harga sebaiknya tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengambil keputusan investasi secara terburu-buru.
“Pertumbuhan partisipasi masyarakat perlu diikuti pemahaman yang semakin baik. Momentum pemulihan sebaiknya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi strategi, bukan alasan mengambil keputusan karena takut tertinggal (FOMO). Investor perlu melakukan riset mandiri, memahami aset yang dipilih, dan mengatur alokasi sesuai kemampuan menanggung risiko,” katanya, menambahkan.