Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BREN, BRPT, dan CUAN Anggarkan Buyback Saham Rp2,5 Triliun
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) (baritorenewables.co.id)
  • BREN, BRPT, dan CUAN menyiapkan buyback saham total hingga Rp2,5 triliun pada 19 Oktober-31 Desember 2026.

  • BREN dan BRPT menganggarkan maksimal Rp1 triliun masing-masing dan CUAN Rp500 miliar.

  • Rencana buyback diumumkan saat IHSG tertekan dan setelah OJK menjatuhkan denda terkait perkara BREN serta CUAN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — Tiga emiten Grup Barito milik Prajogo Pangestu menyiapkan dana hingga Rp2,5 triliun untuk pembelian kembali (buyback) saham pada 19 Oktober–31 Desember 2026. Ketiganya adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Rencana buyback tersebut diumumkan di tengah tekanan pasar saham domestik. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pihak dalam perkara pasar modal yang berkaitan dengan BREN dan CUAN.

Rincian anggaran buyback BREN-CUAN

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Senin (19/10), BREN dan BRPT menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun. Sementara itu, CUAN menganggarkan hingga Rp500 miliar. Total dana yang disiapkan ketiga perusahaan mencapai Rp2,5 triliun.

Seluruh dana buyback berasal dari kas internal masing-masing perusahaan. Manajemen menyatakan penggunaan dana tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional. Modal kerja dan arus kas dinilai memadai untuk mendukung kegiatan usaha.

Harga pembelian akan ditentukan oleh manajemen dengan mempertimbangkan harga wajar serta ketentuan peraturan.

Mekanisme pelaksanaan buyback

Dalam pelaksanaannya, BREN menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai pihak yang membantu menjalankan buyback. BRPT menunjuk PT Sucor Sekuritas. CUAN bekerja sama dengan PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Ketiga emtien menyatakan akan mematuhi ketentuan buyback dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 juncto Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Pelaksanaan buyback turut memperhatikan ketentuan mengenai jumlah minimum saham beredar di publik atau free float.

Saham buyback akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock). Berdasarkan Pasal 16 POJK Nomor 29 Tahun 2023, saham tersebut harus dialihkan paling lambat tiga tahun setelah periode buyback berakhir. Pengalihan dapat dilakukan melalui penjualan di dalam atau di luar bursa, pengurangan modal, maupun program kepemilikan saham bagi karyawan.

Buyback di tengah tekanan pasar

Pengumuman buyback BREN-CUAN muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11 pada Jumat (16/10). IHSG kembali terkoreksi 5,05 persen ke level 4.923,26 hingga penutupan sesi I pada Senin (19/10).

Penurunan itu menjadi salah satu tekanan tajam di pasar saham Indonesia. Apalagi, di tengah perhatian investor terhadap usulan MSCI untuk mengubah pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Usulan masih dalam tahap konsultasi, tetapi telah memunculkan kekhawatiran mengenai aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia. Perubahan status itu juga berpotensi memengaruhi arus dana investor asing apabila nantinya diterapkan.

Baca Juga: Apa Itu Standalone Market yang Diusulkan MSCI untuk Indonesia?

OJK beri sanksi BREN dan CUAN

Pada Jumat (16/10), OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda Rp500 miliar kepada pihak terkait perkara saham BREN dan Rp100 miliar untuk perkara saham CUAN.

Dalam pemeriksaan IPO kedua emiten, OJK menemukan penjatahan saham yang direncanakan bagi pihak terafiliasi dengan pemegang saham pengendali. OJK juga menemukan penyamaran identitas pemesan saham yang menyebabkan kepemilikan terkonsentrasi dan membatasi jumlah saham beredar di publik (free float).

FAQ seputar BREN, BRPT, dan CUAN anggarkan buyback saham

Berapa total anggaran buyback BREN, BRPT, dan CUAN?

Ketiganya menganggarkan dana maksimal Rp2,5 triliun.

Berapa dana buyback masing-masing emiten?

BREN dan BRPT masing-masing menyiapkan Rp1 triliun, sedangkan CUAN Rp500 miliar.

Kapan buyback dilaksanakan?

Ketiga emiten menjadwalkan buyback pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Dari mana sumber dana buyback?

Seluruh dana berasal dari kas internal masing-masing perusahaan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article