Bursa Tunggu POJK ETF Emas, Target Rilis di 2025

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap merilis produk ETF (exchanged traded fund) emas pada 2025.
Sejalan dengan rencana itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pihak bursa tengah menanti penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang ETF emas. Kendati begitu, BEI belum dapat memperinci pada kuartal berapa ETF emas akan dirilis.
Ini sebagai tindak lanjut dari POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, yang mengatur tentang kegiatan usaha terkait penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lain oleh lembaga jasa keuangan.
Selepas POJK tentang ETF emasi terbit, maka BEI pun akan menyusun peraturan turunannya. "Paralel kami sudah berdiskusi dengan belasan MI (Manajer Investasi), Pegadaian, dan juga dengan DSN MUI untuk fatwa atas produk ini," kata Jeffrey kepada media, Rabu (26/2).