Proses CDIA akuisisi dua perusahaan pelayaran ini berawal dari perjanjian pinjaman antara CDIA dan BPN pada 28 Juni 2024, yang diamandemenkan pada 10 Juni 2025.
Dana pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis BPN, termasuk penyertaan modal di CSI dan MIM serta uang muka akuisisi saham.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan permodalan, CDIA dan BPN menyepakati penambahan modal di CSI dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,84 triliun. CDIA mengambil bagian atas 8.887.975 saham baru senilai Rp1,33 triliun, sedangkan BPN mengambil atas 9.250.749 saham baru senilai Rp1,38 triliun.
MIM meningkatkan modal dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,3 triliun, dengan CDIA mengambil 8.833.619 saham baru senilai Rp883,36 miliar, sedangkan BPN mengambil sebanyak 9.194.176 saham baru senilai Rp919,41 miliar.
Setelah proses permodalan, CDIA untuk memutuskan melanjutkan akuisisi penuh. BPN resmi melepas 9.684.758 saham di CSI senilai Rp1,46 triliun dan menjual 11.864.943 saham MIM senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA.
BPN juga melepas 1 lembar saham CSI senilai Rp150.916 dan 1 lembar saham MIM senilai Rp103.117 kepada PT Chandra Samudera Port (CSP).