Jakarta, FORTUNE - Jumlah emiten perbankan dengan notasi khusus bertambah dua. Kini, ada 6 emiten bank bernotasi khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI). Apa saja emitennya?
Berdasarkan data terbaru BEI per 17 April 2024, dua emiten bank yang baru saja mendapat notasi khusus adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Notasi khususnya adalah L, yang diberikan khusus bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan. Adapun, laporan keuangan 2023 terakhir dari kedua emiten adalah laporan kuartal III.
Sebelumnya, sudah ada empat emiten perbankan yang sudah beroleh notasi khusus X, yakni para emiten yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Keempat emiten itu, mencakup:
- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).
- PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).
- PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS).
- PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD).
Secara menyeluruh, ada 257 emiten yang dibubuhi notasi khusus oleh BEI per 17 April 2024 pukul 17.00 WIB.