Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
llustrasi SMS Banking. Shutterstock/ChunnapaStudio.

Intinya sih...

  • Ada 6 emiten bank bernotasi khusus di BEI, termasuk Bank KB Bukopin dan Bank JTrust Indonesia.
  • 4 emiten bank lainnya sudah beroleh notasi khusus X, masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).
  • Kinerja emiten perbankan bernotasi khusus bervariasi, dari kerugian hingga laba yang signifikan.

Jakarta, FORTUNE - Jumlah emiten perbankan dengan notasi khusus bertambah dua. Kini, ada 6 emiten bank bernotasi khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI). Apa saja emitennya?

Berdasarkan data terbaru BEI per 17 April 2024, dua emiten bank yang baru saja mendapat notasi khusus adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Notasi khususnya adalah L, yang diberikan khusus bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan. Adapun, laporan keuangan 2023 terakhir dari kedua emiten adalah laporan kuartal III.

Editorial Team

Tonton lebih seru di