Jakarta, FORTUNE - PT Humpuss Maritim International Tbk (HUMI) mengumumkan penjualan kapal tug boat yang bernilai US$3,3 juta atau sekitar Rp52,60 miliar.
Menurut Direktur Utama Humpuss Maritim International, Tirta Hidayat, penjualan itu dilakukan lewat unit usaha, yakni PT Baraka Alam Sari. Lebih lanjut, kapal Semar 81 jenis kapal tunda itu dijual kepada PT Garuda Nusantara Pasific.
"Sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia dan berdomisili di Medan, serta bukan afiliasi dari perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (23/10).
Tujuan dari transaksi di pertengahan Oktober itu adalah meningkatkan efisiensi operasional perseroan. Adapun, transaksi itu tak memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsunan usaha HUMI.
Tirta menambahkan, penjualan kapal tersebut pun tidak tergolong sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 yang mengatur tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.