MARKET

Shandong Heavy Industry Akuisis 40% Saham MNC Leasing Rp 274 M

Dana akuisisi dipakai kembangkan jaringan kantor MNC Leasing

Shandong Heavy Industry Akuisis 40% Saham MNC Leasing Rp 274 MGedung MNC Group. (Shutterstock/Cahyadi Sugi)
23 January 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Shandong Heavy Industry Group (SHIG),perusahaan manufaktur Alat Berat dan truk asal Cina, melalui anak perusahaannya SINOTRUK menandatangani
perjanjian joint venture (JV) dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) untuk kepemilikan di salah satu anak usahanya, MNC Leasing. Dengan perjanjian ini, SINOTRUK akan memiliki 40 persen Saham MNC Leasing, perusahaan pembiayaan alat berat dan truk di bawah MNC Group

Untuk menambah kepemilikan sahamnya di MNC Leasing, SINOTRUK mengeluarkan investasi Rp274 miliar. Jumlah valuasi 2x Book Value, yang terbagi menjadi 20 persen saham lama yang dimiliki BCAP dan penerbitan saham baru sebesar 20 persen. 

Adapun, dana yang didapat dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk pengembangan jaringan kantor MNC Leasing, terutama di sekitar area pertambangan, agar lebih dekat dengan pelaku bisnis alat berat.

"Kami yakin MNC Leasing dan SINOTRUK sebagai mitra strategis memiliki potensi yang luar biasa untuk memenangkan pasar. Dengan investasi ini, MNC Leasing dapat tumbuh
menjadi perusahaan pembiayaan terbesar Indonesia," kata Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo dalam keterarangannya, Selasa (23/1).

Perkuat bisnis alat berat

JV ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. SINOTRUK akan mampu memperkuat bisnis penjualan alat berat dan truknya di Indonesia, di mana MNC Leasing akan menjadi mitra strategis untuk menyediakan pembiayaan kepada pelanggannya. 

Sedangkan di sisi MNC Leasing, investasi ini akan memperkuat struktur permodalan dan membuka peluang untuk mendapatkan tambahan pendanaan dari mitra internasional. MNC Leasing juga akan mendapatkan pelanggan baru yang datang dari SINOTRUK.

Setelah penandatanganan perjanjian, perseroan akan meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan diperoleh dalam waktu enam bulan ke depan. Dengan pemegang saham baru, MNC Leasing akan mengubah jajaran manajemen. Dua direktur dan satu komisaris dari SINOTRUK akan bergabung ke tim.

MNC Leasing akan fokus pada kolaborasi aktif dengan merek alat berat dan truk di bawah SINOTRUK, terutama untuk pembiayaan ke sektor pertambangan. 

Related Topics