Jakarta, FORTUNE — FTSE Russell menunda pelaksanaan review indeks Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama terkait penguatan integritas, transparansi, serta penyesuaian ketentuan free float saham.
Dalam siaran pers yang dirilis Senin (9/2), FTSE Russell menyampaikan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk menunggu kejelasan arah dan implementasi reformasi pasar modal Indonesia.
Penundaan ini juga berdampak pada penghentian sementara sejumlah aksi penyesuaian indeks terhadap saham-saham Indonesia yang tercatat dalam indeks global FTSE.
