Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
FTSE Russell
FTSE Russell (lseg.com)

Intinya sih...

  • FTSE Russell menunda review indeks Indonesia hingga Juni 2026.

  • Reformasi free float dan transparansi pasar menjadi faktor utama penundaan.

  • Penundaan tidak memengaruhi klasifikasi Indonesia di indeks global.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — FTSE Russell menunda pelaksanaan review indeks Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.

Keputusan ini diambil di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama terkait penguatan integritas, transparansi, serta penyesuaian ketentuan free float saham.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (9/2), FTSE Russell menyampaikan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk menunggu kejelasan arah dan implementasi reformasi pasar modal Indonesia.

Penundaan ini juga berdampak pada penghentian sementara sejumlah aksi penyesuaian indeks terhadap saham-saham Indonesia yang tercatat dalam indeks global FTSE.

Reformasi pasar modal jadi pertimbangan utama

FTSE Russell menjelaskan, keputusan menunda review indeks Indonesia tidak terlepas dari pengumuman OJK pada 29 Januari 2026 mengenai komitmen memperkuat integritas dan transparansi pasar modal. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan rilis rencana reformasi pasar oleh BEI pada 5 Februari 2026.

Reformasi ini mencakup penyesuaian batas minimum free float serta perbaikan mekanisme pembentukan harga saham. Dalam prosesnya, FTSE Russell menilai terdapat potensi lonjakan turnover transaksi serta ketidakpastian dalam penentuan porsi free float saham yang dapat memengaruhi stabilitas indeks.

Berdasarkan masukan dari External Advisory Committees, FTSE Russell memutuskan untuk menangguhkan review indeks Indonesia untuk periode Maret 2026. Kebijakan ini mengacu pada ketentuan Exceptional Market Disruption sebagaimana diatur dalam Index Policy FTSE Russell.

“FTSE Russell akan terus memantau perkembangan rencana reformasi tersebut dan akan memberikan pembaruan, sebelum tanggal pengumuman tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026,” tulis FTSE Russell dalam keterangannya.

Sejumlah aksi korporasi saham RI ditangguhkan

Seiring dengan penundaan review indeks, FTSE Russell juga menghentikan sementara penerapan sejumlah aksi korporasi terhadap saham Indonesia yang menjadi konstituen indeksnya. Penangguhan ini berlaku hingga proses reformasi pasar modal dinilai lebih jelas dan stabil.

Aksi korporasi yang ditangguhkan meliputi penambahan saham baru hasil penawaran umum perdana (IPO) maupun hasil review indeks, penghapusan saham akibat review, perubahan segmen kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, serta pelaksanaan rights issue yang diasumsikan dijual.

Namun demikian, FTSE Russell menegaskan bahwa tidak seluruh aksi korporasi dihentikan. Beberapa aksi tetap dijalankan, antara lain penghapusan saham akibat merger dan akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting. Selain itu, aksi korporasi tanpa penambahan modal seperti stock split dan pembagian saham bonus tetap diproses, termasuk pembagian dividen reguler maupun dividen spesial.

Kebijakan ini bertujuan menjaga konsistensi indeks sekaligus meminimalkan risiko distorsi perhitungan indeks selama masa reformasi berlangsung.

Sejalan dengan langkah MSCI dan isu free float

Keputusan FTSE Russell ini sejalan dengan langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang sebelumnya menunda penyesuaian indeks saham Indonesia pada akhir Januari 2026. MSCI menilai masih terdapat isu terkait transparansi kepemilikan saham dan pembentukan harga di pasar modal Indonesia.

Dalam laporan sebelumnya, MSCI bahkan telah melakukan pertemuan dengan BEI dan OJK untuk membahas peningkatan batas minimum free float serta perbaikan tata kelola pasar. Reformasi tersebut dipandang penting agar Indonesia tetap memenuhi standar global dan mempertahankan posisinya dalam kategori emerging market.

FTSE Russell juga menyoroti bahwa penyesuaian ketentuan free float yang tengah berlangsung berpotensi menimbulkan perubahan signifikan pada komposisi indeks apabila dilakukan bersamaan dengan review rutin.

Klasifikasi Indonesia tidak berubah

FTSE Russell menegaskan bahwa penundaan review indeks ini tidak berkaitan dengan klasifikasi Indonesia dalam indeks ekuitas global. Saat ini, Indonesia masih berada dalam kategori Secondary Emerging Market.

“Pengumuman klasifikasi negara berikutnya akan dilakukan pada 7 April 2026 sesuai jadwal,” ungkap FTSE Russell.

Dengan demikian, keputusan penundaan ini bersifat teknis dan operasional, bukan mencerminkan perubahan penilaian terhadap status pasar modal Indonesia secara struktural. FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi hingga pengumuman review indeks Indonesia pada Juni 2026.

FAQ seputar FTSE Russell tunda review

Mengapa FTSE Russell menunda review indeks Indonesia?

Penundaan dilakukan karena adanya reformasi pasar modal yang berpotensi memengaruhi free float dan stabilitas indeks.

Aksi korporasi apa saja yang ditangguhkan FTSE Russell?

Penambahan saham baru, penghapusan akibat review, perubahan bobot, hingga rights issue ditangguhkan sementara.

Apakah status Indonesia dalam indeks global berubah?

Tidak, Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market.

Editorial Team