Indocement Bagi Dividen Rp308 Miliar, Catat Tanggal Pembayarannya

Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp308 miliar dari total laba bersih tahun buku 2023. Hal tersebut telah disepakati Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indocement yang digelar Selasa (14/5).
Corporate Secretary Indocement, Dani Handajani mengatakan dari total laba bersih yang dicatat perseroan sepanjang 2023 sebesar Rp1,95 triliun, sebanyak Rp308 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai untuk pemegang saham. Adapun, jumlah tersebut setara dengan 15,79 persen dari total laba bersih Perseroan tahun lalu.
"Membagikan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp90 per saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali saham oleh Perseroan (saham treasuri), dengan total nilai dividen Rp308 miliar," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (15/5).
Adapun, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00
WIB.
Dani mengatakan, periode cum dividen pada pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024 dan ex dividen jatuh pada Senin, 27 Mei 2024. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Selasa, 28 Mei 2024 dan ex dividen pada 29 Mei 2024.
"Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 14 Juni 2024. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia," kata Dani.
Selain untuk pembagian dividen, sisa laba bersih Tahun Buku 2023 akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.