Jakarta, FORTUNE - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan peinjaman atau shareholder loan kepada dua anak usahanya yakni PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebesar Rp2,7 triliun dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) senilai Rp160 miliar.
PT Jasamarga Kunciran Cengkareng merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh perseroan. Sedangkan untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek merupakan anak usaha dengan porsi kepemilikan 40 persen, melalui PT Jasamarga Transjawa Tol yang dikendalikan sepenuhnya oleh JSMR.
Adaoun, transaksi afiliasi tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan cash deficiency support perusahaan terkendali.
Dana yang diberikan rencananya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan dan keberlangsungan anak perusahaan.
“Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka rencana transasksi yang akan dilakukan perseroan (JSMR) dan entitas anak tersebut merupakan transaski afiliasi, sesuai dengan POJK No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tulis keterangan resmi perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dikutip Jumat (14/12).
Jasa Marga menjelaskan bahwa transaksi itu tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis anggota direksi sampai pemegang saham.