JAST Kantongi Perpanjangan Kontrak Call Center Kemendikdasmen

- PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) perpanjang kontrak kerja sama dengan Kemendikdasmen untuk pengelolaan Contact Center 177 hingga tahun 2026.
- Kerja sama kontak center omnichannel berbasis telepon, email, dan kanal digital untuk layanan informasi yang lebih terintegrasi dan transparan.
- JAST juga mengantongi kontrak pengelola fasilitas layanan masyarakat (Contact Center) 175 BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan harga saham JAST sebesar 0,96 persen.
Jakarta, FORTUNE - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) meraih perpanjangan kontrak kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengelolaan Contact Center 177 pada 2026.
Direktur Utama JAST, Yentoro, mengatakan kerja sama kontak center ini berbasis omnichannel mencakup telepon, email, dan kanal digital lainnya sehingga masyarakat interaksi pengaduan dapat dikelola secara lebih efektif, responsif, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini dinilai sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
"Melalui solusi omnichannel contact center, JAST berupaya membantu Kemendikdasmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Yentoro dalam keterangan resmi, Senin (5/1).
Ia juga menjelaskan, bahwa omnichannel ini didukung dengan teknologi cloud-based sehingga setiap interaksi terekam secara akuntabel dan berkelanjutan.
Pada sembilan bulan pertama 2025, JAST membukukan pendapatan Rp188,2 miliar, atau tumbuh 53 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan top-line tersebut didorong oleh penerapan proyek digital 2025 serta peningkatan permintaan pada segmen cloud, contact center, omnichannel, AI/IoT, dan layanan jaringan JasConnect.
Dari sisi profitabilitas, JAST mencatatkan pembalikan kinerja yang signifikan. Emiten telekomunikasi ini meraup laba bersih Rp12,10 miliar, melonjak drastis dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya yang masih mencatatkan kerugian Rp4,23 miliar.
Belum lama ini JAST mengantongi kontrak pengelola fasilitas layanan masyarakat (Contact Center) 175 BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal itu, JAST bertanggung jawab menyediakan solusi layanan secara menyeluruh.
Perpanjangan kontrak ini juga mendorong sentiment positif terhadap JAST. Pada penutupan perdagangan Senin (5/1), saham JAST bertengger di zona hijau atau naik 0,96 persen ke level Rp105 per saham.











