MARKET

Suspensi Dicabut Bursa, Saham Wir Asia Langsung Melesat 23 Persen

Sahamnya masuk jajaran daily movers IHSG.

Suspensi Dicabut Bursa, Saham Wir Asia Langsung Melesat 23 PersenIlustrasi metaverse. Shutterstock/Skipper_SR
20 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wir Asia Tbk, perusahaan jasa teknologi realitas digital dan pengembang metaverse, Selasa (19/4).

Usai suspensi dibuka, saham Wir Group pada perdangangan kemarin langsung naik 22,9 persen menjadi Rp1.365 per saham dari sebelumnya hanya Rp1.130 per saham, menurut data dari BEI.

Bahkan, saham perseroan tersebut masuk dalam jajaran 10 saham penggerak harian (daily movers) indeks harga saham gabungan (IHSG).

Selain Wir Asia, sejumlah perusahaan yang masuk dalam lis tersebut, di antaranya: PT Indosat Tbk (11,3 persen), PT Vale Indonesia (4,5 persen), PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (4,3 persen), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (4,1 persen), dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (3,0 persen).

BEI mengumumkan, Senin (18/4), kembali membuka perdagangan saham perusahaan berkode WIRG di pasar reguler dan pasar tunai.

“Suspensi atas perdagangan WIR Asia di pasar reguler dan pasar tunai serta Waran Seri I WIR Asia di seluruh pasar dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 April 2022,” demikian pengumuman resmi BI, dikutip Rabu (20/4).

UMA Wir Asia

Ilustrasi laju IHSG. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Otoritas bursa sebelumnya menghentikan sementara perdagangan Wir Group dalam rangka cooling down seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Wir Asia.

“(Penghentian sementara) dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Wir Asia,” begitu pernyataan resmi BEI, Kamis (14/4).

Pekan lalu, BEI turut menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham Wir Group di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Meski demikian, menurut BEI, pengumuman UMA tidak serta merta menujukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, Wir Group resmi melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di pasar modal dengan harga saham Rp168 per saham, Senin (4/4). Dengan kata lain, saat ini sahamnya tercatat telah menguat 712,5 persen dari sejak IPO tersebut.

Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary Wir Asia, Ira Yuanita, mengatakan sehubungan dengan pengumuman UMA, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek persusahaan.

“Perseroan tidak memiliki informasi material yang belum disampaikan ke publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan,” demikian pernyataan Wir Asia. Perusahaan sampai sekarang ini juga tidak memiliki informasi terkait kebenaran atau ketidakbenaran atas sebagian/seluruh dari informasi yang beredar sebagai rumor atau yang berada di media massa.

Kinerja Wir Asia

Ilustrasi Metaverse. Shutterstock/metamorworks
Ilustrasi Metaverse. Shutterstock/metamorworks

Related Topics