Jakarta, FORTUNE - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV. Dana terhimpun akan perseroan gunakan untuk ekspansi.
Jumlah saham maksimal dalam rencana private placement itu adalah 2,44 miliar atau 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp20.
Dengan asumsi harga penutupan saham perseroan per tanggal 5 Mei 2026 sebesar Rp3.100 dan kurs tengah BI per 5 Mei 2026 sebesar Rp17.368 per dolar AS, maka kondisi keuangan dan ekuitas MDKA setelah private placement akan meningkat US$436,82 juta. "Sehingga rasio utang terhadap ekuitas perseoran membaik dari 1,0x sebelum PMTHMETD IV menjadi 0,8 kali setelahnya," demikian dikutip dari prospektus di keterbukaan informasi MDKA, Rabu (6/5).
Melalui private placement tersebut, MDKA bertujuan memperkuat struktur permodalan dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, serta upaya untuk melaksanakan potensi ekspansi.
Secara detail, berikut ini rencana alokasi penggunaan dana private placement MDKA:
30 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja perseroan dan grup;
Sisanya untuk kebutuhan pengembangan usaha perseroan dan grup, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham, pembelian aset, penyertaan saham, serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan kegiatan usaha perseroan dan grup.
Bagaimana dampak rencana private placement tersebut terhadap kepemilikan saham dari para pemegang saham perseroan saat ini? Jumlahnya akan mengalami dilusi maksimal 9,091 persen.
Perseroan wajib memperoleh persetujuan RUPS untuk menambah modal tanpa HMETD. Rapat tersebut akan berlangsung pada 15 Juni 2026. Selanjutnya, private placement akan perseroan laksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPST menyetujui aksi korporasi tersebut.
