Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG-20260129-WA0013.jpg
Konferensi Pers OJK dan SRO di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1).

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah bahwa pemerintah mendesak keputusan pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman.

Sebelumnya, Iman Rachman mengumuman untuk mengundurkan diri dari posisinya tersebut pada Jumat (30/1) pagi kepada media di ruang pers gedung BEI, sehari setelah rapat Direksi Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal dengan OJK pada Kamis (29/1).

"Tidak, tidak ada [desakan]. Ini memang tanggung jawab yang juga morel. Tak ada [desakan] sama sekali, saya jamin itu, tidak ada," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi saat ditemui setelah Konferensi Pers OJK di Lobi BEI, Jumat siang.

Lebih lanjut, ia menyatakan, pengunduran diri Iman tak akan berdampak terhadap kelangsungan operasional bursa, Kustodian Sentral Efek Indonesia, ataupun Kliring Penjaminan Efek Indonesia.

Selanjutnya, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional BEI, OJK akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 58 Tahun 2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek Pasal 23 Ayat (3), jika jabatan direktur utama bursa kosong, maka salah satu anggota direksi bursa wajib ditunjuk berdasarkan keputusan direksi bursa efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama yang posisinya kosong itu.

Saat ini, anggota Direksi BEI terdiri dari nama-nama berikut ini:

  • Direktur Penilaian Perusahaan, I Gede Nyoman Yetna.

  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy.

  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Kristian Manullang.

  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Sunandar.

  • Direktur Pengembangan, Jeffrey Hendrik.

  • Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum, Risa E. Rustam.

Posisi Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI sendiri akan berlaku sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan dewan komisaris. Lebih lanjut, penunjukan sementara direktur utama bursa wajib dilaporkan oleh direksi bursa kepada OJK maksimal 2 hari setelah pengalihan tugas.

Selain itu, dalam hal terdapat jabatan anggota direksi bursa yang lowong atau ada pengunduran diri dari mereka, maka direksi bursa efek wajib melaporkan kepada OJK maksimal 5 hari kerja sejak diketahui atau diterimanya surat pengunduran diri oleh direksi bursa.

"Penunjukan Pejabat Sementara Dirut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK. Sedang dalam proses ya," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi kepada pers, Jumat.

Tanggapan Purbaya atas mundurnya Iman Rachman

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat melantik 27 pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu (dok. Kemenkeu)

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut keputusan mundurnya Iman Rachman sebagai sentimen positif bagi pasar. Ia menganggap itu sebagai bentuk tanggung jawab atas problem yang timbul di bursa beberapa hari belakangan, menyusul pengumuman MSCI pada Rabu (28/1) dini hari WIB.

"Karena dia kan tidak melakukan follow up masukan atau pertanyaan dari MSCI. Itu kesalahan dia yang fatal di situ, sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin. Yang kalau tidak cepat dibetulkan bisa mengganggu yang lain-lain, dianggapnya ekonomi tidak stabil. Padahal kan saya perbaiki ekonomi dengan sungguh-sungguh," katanya.

Di lain sisi, manajemen BEI membeberkan telah berdiskusi dengan pihak MSCI sejak November 2025. Saat itu, MSCI mengumumkan rencana mengeluarkan data kepemilikan saham 'korporasi/dan lain-lain' dalam penghitungan free float mereka.

"Kami dapatnya setelah mereka buka konsultasi, mereka punya kepada konstituennya mengenai tadi kan, mereka minta konsultasi terhadap proposal mereka, jadi kami tidak tahu sejarahnya [bisa] ada kenapa," kata Iman kepada pers, Rabu (28/1) siang. "Saya juga tidak ingin cawe-cawe ke area mereka."

Pada 8 Desember 2025, Iman, Irvan, dan perwakilan OJK bertandang ke Amerika Serikat untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak MSCI. Pihak SRO dan OJK memiliki waktu hingga 15 Januari 2026 untuk mengirimkan data yang sekiranya dibutuhkan oleh pihak MSCI dalam konsultasi tersebut.

"Itu yang kami sampaikan, masalah apakah cukup atau tidak [datanya], itu berkembang ketika diskusi sampai minggu lalu," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Sebelum itu, sejak 2026, BEI pun mulai menerbitkan data free float di secara komprehensif melalui situs webnya. Langkah itu dilakukan setiap bulan sejak 2 Januari 2026.

Editorial Team