Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
20251230_101814.jpg
Konferensi Pers Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025, Selasa (30/12). (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini Isna)

Jakarta, FORTUNE - Di tengah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pun bersiap.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap, Kemenkeu turut meminta pendapat OJK dalam penggodokkan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Ini bukan merupakan suatu hal negatif. Ini memang suatu hal yang positif dan di berbagai negara juga ini sudah dilakukan," kata Eddy dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan Bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12).

Secara historis, demutualisasi bursa efek pertama dilakukan terhadap Stockholm Stock Exchange pada 1993. Bursa lain yang juga mengalami hal serupa adalah Pakistan Stock Exchange Limited (PSX) pada 2012.

Dikutip dari SEISENSE Journal of Management bertajuk Does Demutualization Spur Liquidity (2020), demutualisasi bursa efek secara signifikan meningkatkan likuiditas. Langkah tersebut meningkatkan aktivitas perdagangan, memperkuat kedalaman pasar, dan mengurangi biaya transaksi.

Dengan adanya demutualisasi, struktur kepemilikan bursa akan berubah. Ia menambahkan, langkah itu pada akhirnya akan mengarah pada peningkatan kualitas tata kelola pasar. Sebab, demutualisasi efek itu berpotensi mengurangi konflik kepentingan sekaligus menambah profesionalisme.

Bagaimana dengan dampaknya terhadap pengawasan pasar modal oleh OJK? "Tidak akan ada yang berubah, karena justru pengawasan itu akan tetap penting dalam struktur pasar yang baru," ujarnya.

Sementara itu, sebagai objek, BEI akan mendukung rencana tersebut dengan menyiapkan sejumlah kajian. Baik itu mengenai struktur demutualisasi terbaik berdasarkan tolok ukur (benchmark) dari berbagai bursa yang telah melakukan langkah tersebut.

"Nantinya [hasil kajian itu] akan kami diskusikan dengan OJK ataupun Kementerian Keuangan," kata Iman. "Ini kami lakukan untuk membantu terkait struktur demutualisasi mana yang terbaik."

Editorial Team