Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ShutterStock/CahyadiSugi

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya sebagai regulator belum menerima penjelasan dan permohonan divestasi saham di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). 

Seperti diketahui sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) direncanakan bakal hengkang dari saham BSI secara perlahan. 

"Kami sampai saat ini belum lihat proposal (divestasi). Secara pribadi belum menerima informasi apa pun terkait ini dari pemegang saham maupun dari banknya itu sendiri," kata Dian melalui konferensi video sata Rapat Dewan Komisioner OJK yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/9).

<p>OJK tak serta merta izinkan BSI, ini alasannya </p>

Editorial Team

Tonton lebih seru di