Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Donald Trump pada salah satu acara kampanye di Phoenix, Arizona. Flickr/Gage Skidmore

Intinya sih...

  • Kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2024 dianggap angin segar bagi industri kripto global
  • Pengawasan aset kripto beralih ke OJK pada 10 Januari 2025, dengan fokus mitigasi risiko dan perlindungan konsumen
  • Jumlah investor kripto RI mencapai 21,27 juta, meski nilai transaksi melambat tetapi nilai transaksi domestik meningkat signifikan

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi sebut kemenangan calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump unggul pada kontestasi Pilpres AS 2024 dapat menjadi angin segar bagi industri kripto global. 

Ia menilai, pemerintahan AS sudah lama melegalkan transaksi kripto, begitu juga hal itu dapat menjadi contoh dan dapat diikuti oleh sejumlah negara lain. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di