Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Jajaran direksi SRO pasar modal dan perwakilan OJK, Kamis (31/10), di Labuan Bajo. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)
Jajaran direksi SRO pasar modal dan perwakilan OJK, Kamis (31/10), di Labuan Bajo. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana untuk meningkatkan ketentuan free float saham paling tidak 30 persen, tetapi dengan syarat.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI belum lama ini telah mengusulkan agar regulator pasar modal menambah persentase batas minimal saham free float atau porsi saham yang beredar di publik dari 7,5 persen menjadi 30 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengatakan, pada prinsipnya, OJK sepakat dengan usulan itu. "Tetapi kan bertahap [implementasinya], gitu kan?" Katanya di depan gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/10).

Sebagai konteks, batas minimum saham free float di bursa Indonesia tergolong lebih kecil daripada sejumlah bursa global. Contohnya, Bursa Malaysia dan Hong Kong yang telah menetapkan free float saham minimal 25 persen. Sejumlah bursa lain, seperti London Stock Exchanga, Bursa Filipina, dan Singapura, menerapkan batas minimal free float saham 10 persen.

Sebelumnya, usulan kenaikan free float saham hanyalah 10 persen. Selain OJK, pihak Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) pun sedang meninjau dampak dari usulan penyesuaian minimal free float saham tersebut. Khususnya dari segi perkiraan jumlah emiten yang akan terdampak jika perubahan itu benar-benar diimplementasikan.

Direktur Eksekutif AEI, Gilman Pradana Nugraha, mengatakan, wacana tersebut memang berpeluang menambah likuiditas pasar. Sebab, para investor global berskala besar akan lebih nyaman bertransaksi. Akan tetapi, penyesuaian itu juga berisiko mengakibatkan sekitar 40-50 persen perusahaan tak lagi memenuhi persyaratan free float.

"Apakah bisa di atas 100 atau 200 [emiten terdampak jika free float naik jadi 10 persen]? Way out-nya bagaimana untuk menambah free float mereka? Masing-masing [pihak] harus memikirkan juga. Di asosiasi, kami perlu diskusi dulu," kata Gilman pada Selasa (23/9).

Perkembangan mengenai wacana penyesuaian batas minimum free float saham masih harus menunggu keputusan dari para pemangku kepentingan, khususnya regulator dan SRO (Self Regulatory Organization).

Editorial Team