OJK Target Demutualisasi Bursa Rampung Paruh I 2026, Masih Tunggu RPP

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik agar demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa rampung pada semester-I 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan, langkah demutualisasi bursa membuka peluang bagi masyarakat publik untuk membeli dan menjadi pemegang saham bursa efek. Rencana tersebut termasuk dalam rangkaian implementasi Undang-Undang P2SK.
"Demutualisasi bursa efek ini adalah transformasi atau perubahan struktur lembaga BEI, dari awalnya bentuknya dimiliki mutual oleh Anggota [Bursa] atau perusahaan efek, menjadi Perseroan Terbatas, yang kemudian bisa saja dimiliki oleh publik sahamnya," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, dikutip Rabu (28/1).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan dan memperkuat tata kelola, mengurangi risiko benturan kepentingan, dan meningkatkan pengelolaan yang lebih profesional.
Untuk sekarang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang menyiapkan landasan hukum berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait rencana demutualisasi bursa efek. Dalam proses itu, OJK mentakan terus berdiskusi dalam penyusunannya, agar skema dari demutualisasi sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Saat ini, masih dalam pembahasan untuk skema yang akan ditetapkan," kata Mahendra. "Kami akan terus memberi masukan, pandangan, dan berinteraksi intensif."
Dari sisi Bursa Efek Indonesia (BEI), direksi mengatakan akan menyokong persiapan langkah tersebut dengan menyiapkan kajian komprehensif kepada pemangku kepentingan, termasuk OJK dan Kemenkeu. Salah satu topik dalam kajian itu adalah skema yang dapat digunakan dalam proses demutualisasi bursa efek.
"Ini modalnya seperti apa? Yang nantinya memberikan manfaat optimal untuk capital market [bagaimana]?" Kata Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada pers di Gedung BEI beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, menurut Direktur Utama BEI, Iman Rachman, selain skema, struktur, sistem, dan tata kelola setelah demutualisasi juga perlu ditetapkan.












